Berita

Ivan Haz:net

X-Files

Istri Ivan Haz Nggak Akui Pukul Pembantu

Diperlihatkan Rekaman CCTV Apartemen
KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anna Susilowati, istri anggota DPR Ivan Haz akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Penyidik memperlihatkan kepada Anna bukti rekaman CCTV lift apartementempat tinggalnya.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Komisaris Besar Krishna Murti Anna membenarkan orang yang terekam di CCTV itu adalah Ivan Haz dan pembantunya, Toipah.

"Saksi (Anna) tetap berkelit, tidak mengakui pemukulan," kata Krishna.


Anna menganggap suaminya hanya mendorong Toipah, bukan memukul. "Saksi berhak untuk ingkar. Tapi kita punya bukti-bukti," tandas bekas Kapolres Pekalongan itu.

Penyidik tetap menanggap Ivan melakukan pemukulan. "Secara kasat mata itu bukan didorong. Itu pemukulan bahkan seperti ditinju," ujar bekas Kapolres Pekalongan itu.

Untuk memperkuat dugaan, penyidik telah meminta keterangan dari ahli. Hasilnya, ahli menyimpulkan bahwa itu pemukulan. "Bukti-bukti ini kita pergunakan untuk memperkuat adanya tindak pidana," kata Krishna.

Sebelumnya, Ivan Haz membantah melakukan penganiayaan terhadap Toipah. Menurutnya, pembantu yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya itu luka akibat terjatuh saat melom­pat pagar.

"Dia jatuh, luka, dia bilang di­aniaya," kata anak bekas Wapres Hamzah Haz ini.

Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz dan Anna menyampaikan surat klarifikasi kepada penyidik Polda Metro bahwa keliannya tak pernah menganiaya Toipah.

"Tidak benar klien kami dan istri melakukan penganiayaan terhadap pelapor saudari berini­sial T," katanya.

Kasus penganiayaan ini mencuat setelah Toipah melapor ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2x015. Menindaklanjuti laporan ini, penyidik melakukan visum. Hasilnya ada luka di tangandan telinga perempuan asal Karawang, Jawa Barat itu.

Ivan Haz juga dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (El-Papi) ke Majelis Kehormatan Dewan. Ia diduga telah melaku­kan pelanggaran kode etik.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya belum bisa memeriksa Ivan karena status­nya sebagai anggota DPR butuh izin dari presiden. Polda Metro telah mengajukan permohonan pemeriksaan Ivan lewat Kapolri kepada Presiden Jokowi. Namun hingga kini izin itu belum turun.

Kilas Balik
Tunggu Izin Presiden Periksa Ivan
 

Anna Susilowati terancam dipanggil paksa setelah pada pe­manggilan sebelumnya istri ang­gota DPR Ivan itu tidak datang. Pada pemanggilan pertama, Anna mangkir, tapi pada pang­gilan kedua memenuhi panggilan Polda. Panggilan ketiga sebetul­nya dijadwalkan pada Rabu lalu, tapi ia beralasan sakit.

Anna dan suaminya dilaporkanke Polda Metro jaya pada Oktober lalu oleh pembantu rumah tangga mereka, Toipah. Mereka dituduh melakukan kekerasan dalam ru­mah tangga terhadap Toipah. Ia telah menjalani visum untuk me­mastikan luka-luka yang diala­minya akibat penganiayaan fisik. Pemanggilan terhadap Ivan Haz sendiri masih terhalang izin dari Presiden. Pemanggilan Ivan, yang merupakan anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PPP, harus melewati izin dari pimpinan tertinggi negara.

"Kami sudah melayangkan surat ke Mabes Polri. Namun belum turun," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara. Dari Mabes Polri, surat ini nantinya akan diajukan kepada presiden langsung.

Polda Metro Jaya telah mem­buat surat permohonan izin pemeriksaan anggota DPR Ivan Haz ke Presiden Joko Widodo untuk diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap PRT. Surat tersebut tinggal diteken Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, surat permohonan izin pemeriksaan berikut perkaranya masih digelar di Bareskrim Polri.

"Wasidik (pengawas penyidik) Bareskrim Polri masih gelar perkara, lagi diproses. Kalau sudah digelar nanti diteken Kapolri," kata Krishna kepada wartawan di Jakarta, Minggu lalu.

Selain surat permohonan izin pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya juga melampirkan berkas pemeriksaan untuk se­lanjutnya dikaji terlebih dahulu oleh Wasidik Bareskrim Polri apakah memenuhi unsur untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Ivan Haz atau tidak. Sejauh ini, penyidik baru memeriksa istri Ivan Haz sebagai saksi serta sejunlah saksi lainnya. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya