Berita

foto :net

Nusantara

Proyek Rp 237 M Bikin Draf PAPBD Sumut 2015 Batal Diteken

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 09:25 WIB

DPRD Sumut dan  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara batal menandatangani draft Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam sidang paripurna yang berlangsung kemarin (Rabu, 2/12).

Penyebabnya, perbedaan pendapat antara dewan dan Peprovsu mengenai pembayaran proyek tahun 2014 senilai Rp 237 miliar berdasarkan Pergub 10 tahun 2015. Pembayaran ini dinilai bermasalah karena dilakukan secara sepihak oleh Pemprovsu tanpa didahului pembahasan di dewan. Anggaran tersebut kemudian dimasukkan dalam PAPBD 2015.

"Dana itu tidak masuk sebagai aggaran yang sudah melalui pembahasan sehingga ditolak," kata Wakil DPRD Sumut, Zulkifli Effendi Siregar.


Dalam paripurna tersebut, nominal anggaran ini menurut Zulkifli boleh dicatatkan dalam draft PAPBD 2015,  namun diberi tanda khusus (catatan khusus) yang menyatakan dana tersebut tidak pernah dibahas di dewan. Dengan demikian masalah hukum yang ditimbulkannya kelak menjadi tanggungjawab Pemprovsu.

"Jadi masuk pun dia nominalnya hanya supaya seimbang saja penganggaran, namun tetap jumlah tersebut tidak pernah dibahas. Kita tidak mau menanggung akibat hukumnya," tegasnya seperti dilansir MedanBagus.Com.

Alotnya persoalan akibat pembayaran proyek yang terindikasi menyalahi aturan ini membuat paripurna ditunda. Dijadwalkan akan dilanjutkan hari ini.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya