Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Bidik Tersangka Lain Dalam Suap Bank Banten

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 18:26 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik tersangka lain dalam kasus suap pembentukan Bank Banten terkait pengesahan APBD Provinsi Banten tahun 2016.

KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, SM Hartono (SMH), Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP, Tri Satya Santoso (TSS), dan Direktur Perusahaan Banten  Global Development, Ricky Tampinongkol (RT), yang diciduk dalam operasi tangkap tangan kemarin (Selasa, 1/12).

"Pengembangannya mengarah pada apakah ada pihak pemberi selain RT. Apakah ada pihak penerima selain TSS dan SMH," ujar pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).


Johan meminta semua pihak tak berspekulasi atau terlalu cepat menyimpulkan keterlibatan pihak-pihak tertentu di tubuh pemerintahan provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa KPK hanya fokus kepada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Prinsipnya, siapa pun jika keterangannya diperlukan, tentu akan dipanggil sepanjang diperlukan penyidik," kata Johan.

Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Hartono dan Setya untuk memuluskan  proses pembentukan bank daerah Banten yang anggarannya telah tercantum dalam RAPBD 2016. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya