Berita

KPK Tetapkan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Banten Sebagai Tersangka

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 15:37 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satya Santosa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

 Plt Ketua KPK, Johan Budi SP menyampaikan itu dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

"Disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan masing-masing SMH yang juga wakil Ketua DPRD Banten, TSS alias S yang bersangkutan adalah anggota DPRD Provinsi Banten," ungkapnya.


Berdasarkan hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK kemarin Selasa (1/12) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, diduga Hartono dan Santosa menerima uang dari Direktur Banten Global Development, Ricky Tapinongkol yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

"Kesimpulan gelar perkara bahwa RT ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Johan.

Dari hasil ekspos penyidik KPK diketahui Hartono dan Santosa menerima uang dari Ricky untuk memuluskan pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya tercantum berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten.

KPK saat ini menyita barang bukti sebesar pecahan 100 dollar AS berjumlah 11.000 dollar AS dan pecahan Rp100.000 rupiah berjumlah Rp60 juta.

Keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan dalam tas yang dipegang oleh Hartono dan Santosa yang sudah dibungkus amplop cokelat tulisan Rp10 juta. Sedangkan, dolar AS terpisah 1 bundel 10 ribu dan 1 lagi 1.000.

Hartono dan Santosa dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 uu 31/1999 sebagaimana diubah uu 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Ricky sebagai pemberi uang dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 uu 31/1999 diubah 20/2001. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya