Berita

KPK Tetapkan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Banten Sebagai Tersangka

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 15:37 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satya Santosa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

 Plt Ketua KPK, Johan Budi SP menyampaikan itu dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

"Disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan masing-masing SMH yang juga wakil Ketua DPRD Banten, TSS alias S yang bersangkutan adalah anggota DPRD Provinsi Banten," ungkapnya.


Berdasarkan hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK kemarin Selasa (1/12) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, diduga Hartono dan Santosa menerima uang dari Direktur Banten Global Development, Ricky Tapinongkol yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

"Kesimpulan gelar perkara bahwa RT ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Johan.

Dari hasil ekspos penyidik KPK diketahui Hartono dan Santosa menerima uang dari Ricky untuk memuluskan pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya tercantum berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten.

KPK saat ini menyita barang bukti sebesar pecahan 100 dollar AS berjumlah 11.000 dollar AS dan pecahan Rp100.000 rupiah berjumlah Rp60 juta.

Keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan dalam tas yang dipegang oleh Hartono dan Santosa yang sudah dibungkus amplop cokelat tulisan Rp10 juta. Sedangkan, dolar AS terpisah 1 bundel 10 ribu dan 1 lagi 1.000.

Hartono dan Santosa dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 uu 31/1999 sebagaimana diubah uu 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Ricky sebagai pemberi uang dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 uu 31/1999 diubah 20/2001. [zul]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya