Berita

KPK Tetapkan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Banten Sebagai Tersangka

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 15:37 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satya Santosa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

 Plt Ketua KPK, Johan Budi SP menyampaikan itu dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

"Disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan masing-masing SMH yang juga wakil Ketua DPRD Banten, TSS alias S yang bersangkutan adalah anggota DPRD Provinsi Banten," ungkapnya.


Berdasarkan hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK kemarin Selasa (1/12) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, diduga Hartono dan Santosa menerima uang dari Direktur Banten Global Development, Ricky Tapinongkol yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

"Kesimpulan gelar perkara bahwa RT ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Johan.

Dari hasil ekspos penyidik KPK diketahui Hartono dan Santosa menerima uang dari Ricky untuk memuluskan pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya tercantum berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten.

KPK saat ini menyita barang bukti sebesar pecahan 100 dollar AS berjumlah 11.000 dollar AS dan pecahan Rp100.000 rupiah berjumlah Rp60 juta.

Keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan dalam tas yang dipegang oleh Hartono dan Santosa yang sudah dibungkus amplop cokelat tulisan Rp10 juta. Sedangkan, dolar AS terpisah 1 bundel 10 ribu dan 1 lagi 1.000.

Hartono dan Santosa dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 uu 31/1999 sebagaimana diubah uu 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Ricky sebagai pemberi uang dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 uu 31/1999 diubah 20/2001. [zul]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya