Berita

Ilustrasi/net

KPK Harus Selidiki Lonjakan Harta Kekayaan Cabup Karawang

RABU, 02 DESEMBER 2015 | 11:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) harus menyelidiki kenaikan harta incumbent Bupati Karawang yang dinilai di luar dari kewajaran. Apalagi ada pengakuan data yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam pilkada 2010 tidak sesuai kenyataan.

Demikian disampaikan politisi Partai Gerindra Karawang, Yanto, setelah KPUD Kabupaten Karawang mengumumkan LHKPN enam pasangan calon bupati Karawang beberapa hari lalu, sebagaimana disampaikan dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/12).

Berdasarkan data yang diumumkan KPUD Karawang, menurut Yanto, kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan dari pasangan calon incumbent Cellica Nurrachadiana dari Rp 2,2 miliar pada laporan tahun 2010 menjadi Rp 37,9 M pada tahun 2015. Kenaikan harta diperkirakan 17 kali lipat kenaikannya.

"Kalau kita lihat Cellica sebelumnya hanya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan baru menjabat Plt Bupati Karawang hanya hitungan bulan saja. Gaji dan tunjangannya sebagai Plt Bupati tidak memungkinkan mendapatkan penghasilan sebanyak itu," kata Yanto.

Kalau perlu, kata Yanto, KPK melakukan pembuktian terbalik, jangan sampai kenaikan harta kekayaan Cellica menimbulkan praduga yang tidak baik di mata publik jika KPK tidak melakukan pengecekan secara mendalam. ‎ Yanto juga mempertanyakan klarifikasi Cellica atas  jumlah kekayaannya.

"Jika memang Cellica beralasan hanya karena etika tidak memasukan hartanya semua pada tahun 2010 dianggap takut melebihi kekayaan Ade Swara waktu itu sangat tidak masuk akal sekali dan justru kejujuran Cellica patut dipertanyakan sebagai calon pemimpin. Sehingga yang bersangkutan dapat dikategorikan dalam pemalsuan data. Bisa aja ini menjadi celah KPK masuk untuk melakukan penyelidikan," tambah Yanto.‎ [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya