Berita

foto :rmol jakarta

Hukum

12 WNA Karyawan Huawei Terancam Dideportasi

SELASA, 01 DESEMBER 2015 | 11:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menahan 12 warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT Huawei Services, Jalan Kasablanka, Jakarta Selatan.

Pasalnya, para WNA itu tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat dilakukan razia pada Jumat (27/11) petang lalu.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Imigrasi, Yurod Saleh mengatakan, dalam operasi di Menara 88 Kasablanka tersebut terjaring 32 WNA yang terdiri dari 27 orang WN Tiongkok, dua orang WN India, seorang WN Filipina, seorang WN Hongkong, dan seorang WN Malaysia. Puluhan pekerja asing ilegal itu telah diperiksa kemarin (Senin, 30/11).


Sebanyak 20 orang WNA di antaranya dapat menunjukan dokumen keimigrasiannya, seperti paspor, izin tinggal, dan Kitas. Sedangkan sisanya berjumlah 12 orang tidak dapat memiliki surat-surat.

"Kenapa kami pilih perusahan tersebut (PT Huawei) untuk diperiksa, karena disana banyak WNA yang baru bekerja di Indonesia, sehingga rawan terjadi penyalahgunaan izin tinggal," Yurod dalam jumpa pers di Gedung Imigrasi Jakarta Selatan, Jalan Mampang Raya seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Yurod yang pernah menjadi direktur penyidikan KPK ini menerangkan, alasan pihaknya memeriksa ke 12 WNA itu lantaran mereka diduga melanggar Pasal 71 Juncto Pasal 116, Pasal 75 ayat 1 tentang Keimgrasian.

"Jika terbukti bersalah, kami tindak lanjuti melalui proses pro justitia yaitu dengan pendeportasian," tukas Yurod.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya