Berita

Ida Budhiati/net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

28 Komisioner Sudah Dipecat, Penyelenggara Pilkada Diminta Lebih Teliti

SELASA, 01 DESEMBER 2015 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta para penyelenggara Pilkada Serentak 2015 agar bekerja teliti dan sesuai aturan. Pasalnya, hingga saat ini sudah ada 85 perkara yang digelar dan 28 orang komisioner KPU daerah yang diberhentikan secara tetap.

"Kelemahan kita (KPU) selama ini adalah kerap menyepelekan administrasi, sehingga tidak cermat, tidak teliti. Hal itu adalah sebuah pelanggaran terhadap kode etik," sebut Anggota KPU RI, Ida Budhiati.

Ida mengatakan, hingga akhir November 2015, sudah ada 85 perkara yang disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. 68 perkara diputus dengan 49 putusan.


"Dari jumlah pengaduan itu, sebanyak 223 direhabilitasi, 75 diberi peringatan, empat diberhentikan sementara dan 28 diberhentikan tetap karena terbukti telah melanggar kode etik berat," papar Ida.

Karena itu, lanjut dia, sebagai penyelenggara harus tegak lurus terhadap aturan, serta menjunjung tinggi integritas. Di samping itu juga harus bersikap transparan, akuntabel dan independen.

"Setiap gugatan yang ditujukan terhadap kinerja KPU harus dijawab dengan baik dan bukti yang kuat. Karena itu, sedapat mungkin sejak dini mulai diantisipasi potensi masalah dengan membuat kronologis dan menyiapkan semua dokumennya," tandas Ida seperti dikutip dari laman kpu.go.id, Selasa (1/12). [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya