Sampai saat ini sudah dua orang saksi ahli yang diperiksa Polda Metro Jaya dan enam orang saksi dari pihak PT Iwatani Industrial Gas Indonesia (IIGI) yang diperiksa penyidik terkait kebakaran di pabrik PT Mandom Indonesia, Tbk, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 10 Juli 2015, yang menewaskan 28 pekerja
Kuasa hukum PT Iwatani Industrial Gas Indonesia (IIGI) TM. Luthfi Yazid dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi (Senin, 30/11), mengungkapkan, saksi ahli Prof. Dr. Ir. Anondho Wijanarko M. Eng, guru besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan ahli keselamatan kerja, telah menjelaskan pada penyidik Polda Metro Jaya soal penyebab kesalahan dari sisi akademis.
Sejumlah hal yang dinilai menjadi penyebab kebakaran tersebut pun telah dijelaskan. Pertama, LPG merupakan campuran gas bumi yang dalam kondisi suhu tertentu dapat disimpan dalam wujud cair dan memiliki massa jenis yang lebih besar dibandingkan udara sehingga dalam bentuk gas akibat penguapan yang terjadi cenderung terakumulasi di bagian bawah dari ruangan yang tersedia.
Kedua, terhadap proses pemasangan kembali instalasi filling machine harus ada Hazard Operability Studies (HAZOPS) yang menginformasikan poin-poin keselamatan kerja yang adequate (mencukupi) dan reliable (handal). Namun hal itu saya kira tidak dilakukan.
Ketiga, karena instrumen keselamatan kerja termasuk Shut Down Valve (SDV) dioperasikan secara manual, maka control panel harus ditempatkan di ruang yang ada administratornya atau sinyal peringatan harus sampai ke ruangan kantor.
Keempat, panel deteksi keberadaan hidrokarbon di line 2 dalam ruang instalasi fillng machine menunjukkan fakta tingkat hidrokarbon yang tinggi namun alarm tidak aktif dan ini mengindikasikan alarm dapat di ON-OFF-kan secara manual. Karena itu saya kira alarm dalam keadaan off. Kondisi seperti itu menunjukkan tidak memadainya standard operation procedure (SOP) yang ada atau pekerjaan tidak dilakukan sesuai SOP.
Kelima, kebocoran yang terjadi di ruang filling machine diduga merupakan kebocoran noktah yang terakumulasi dari suatu saluran yang dialiri LPG. Bukan kebocoran lubang besar dimana pemuaian fluida bertekanan 15 bar yang teruapkan secara ekstrim menimbulkan kebisingan dan gumpalan embun yang akan teramati oleh personil di ruang filling machine.
Kebocoran LPG tidak semata-mata terjadi di flexible hose/tube namun bisa terjadi di berbagai saluran dimana LPG mengalir, baik didalam saluran internal filling machine maupun saluran eksternalnya. Secara umum pengisian LPG ke dalam produk parfum biasanya meninggalkan residu LPG dalam jumlah kecil yang secara otomatis dihisap keluarkan ke atmosfer melalui blower hisap. Tetapi di pabrik PT Mandom Indonesia Tbk., berfungsi tidaknya blower hisap dalam ruangan filling machine masih tanda tanya besar mengingat panel deteksi keberadaan hidrokarbon di line 2 menunjukkan fakta adanya tingkat hidrokarbon yang tinggi.
Keenam, kebakaran gas yang biasa terjadi, api akan menyambar hingga titik sumber kebocoran, dan sumber kebocoran akan mengalami kerusakan parah. Apabila ada kebocoran noktah pada flexible hose/tube, maka api dari ruang packaging akan menyambar hingga ke titik kebocoran sehingga LPG yang penuh di dalam flexible hose/tube akan memuai 250 kali lipat akibat panas. Dan itu pasti akan menyebabkan robekan yang parah dan hangus terbakar.
Luthfi menambahkan, sejalan dengan pendapat ilmiah Prof Anondho, saksi ahli yang lain, Dr Kunihiko Koike, pakar ilmu fisika terapan dan kimia terapan dari Osaka University, Jepang, menambahkan analisa ilmiahnya. Pertama, meskipun tidak ada yang abnormal atau kerusakan pada filling machine dan selang, adanya kebocoran gas dari bagian Head mesin pada saat pengisian LPG tidak dapat dihindarkan. Gas yang tersisa pada bagian Head mesin pengisian akan mengalami kebocoran setiap kali Head terlepas pada saat selesai pengisian.
Kedua, kebocoran yang abnormal dapat terjadi apabila perawatan rutin atau perawatan sehari-hari pada filling machine diabaikan. Kebocoran dapat juga terjadi apabila ada kerusakan pada selang resin di bagian dalam filling mesin atau pada bagian sambungan head mesin yang disebabkan karena masa pemakaian (life time demage).
Ketiga, kebocoran dapat terjadi akibat tidak sempurnanya proses penyegelan (caulking) pada tutup kaleng spray, atau karena valve (katup) tidak berfungsi dengan baik.
Dari beberapa hal di atas, menurut Dr. Kunihiko Koike, dapat disimpulkan bahwa kebocoran gas LPG bisa terjadi dari banyak tempat. Meskipun ada kebocoran, namun jika prosedur keselamatan dilakukan dengan benar maka tidak akan terjadi ledakan. Kebocoran sampai menimbulkan ledakan karena hal-hal berikut. Pertama, kegagalan dalam mengeluarkan gas LPG yang bocor keluar ruangan pengisian. Pada pabrik Mandom dibuat lubang saluran sebagai jalur untuk gas yang bocor dibantu dengan blower hisap untuk dikeluarkan dari ruangan. Tapi apabila sistem ventilasi seperti itu tidak berjalan dengan baik, kebocoran akan menyebar ke ruang air panas dan ruang pengemasan yang dapat menimbulkan api.
Kedua, gas alarm tidak berbunyi, sehingga kebocoran berlanjut. Karena sebab apa pun yang menyebabkan kebocoran gas sedangkan gas alarm tidak berbunyi, maka kebocoran menyebar ke ruangan air panas dan ruang pengemasan dan dapat menimbulkan api.
Apabila alarm berbunyi tentunya para pekerja di pabrik PT Mandom Indonesia Tbk., akan menyadari dan mematikan filling mesin ataupun melakukan tidakan lainnya, sehingga bisa mencegah terjadinya kebakaran.
[ald]