Pemerintah perlu melakukan pembenahan di sektor hukum. Hal itu agar investor tertarik menanamkan investasinya di Indonesia.
Begitu dikatakan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Paripurna P. Sugarda, dalam keterangan resminya, Jumat (27/11).
Menurutnya, pemberantasan korupsi dan adanya kepastian hukum bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan investasnya.
Di sisi lain, pemerintahan Jokowi-JK masih mempunyai banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam bidang penegakan hukum. Perbaikan penegakan hukum ini bisa dicapai dengan adanya koordinasi antar aparat penegak hukum.
"Koordinasi sangat diperlukan dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini sebagai upaya prefentiv untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia,†tegasnya.
Prof Nindyo Pramono selaku pakar hukum dari UGM menegaskan, bahwa pergantian Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung harus diprioritaskan apabila wacana
reshuffle kabinet benar-benar terealisasikan.
"Kedua posisi ini harus diisi oleh kalangan profesional yang mengerti mengenai hukum bisnis karena tugas yang ditangani kedua lembaga ini tidak hanya melakukan penegakan hukum dan tetapi juga harus mengeri mengenai korporasi dan ekonomi,†tegas Nindyo.
Dia merasa, tokoh profesional senior seperti Otto Hasibuan dan Romly Kartasasmita cocok untuk ditempatkan di kedua posisi tersebut. Apalagi, kedua tokoh dikenal sebagai profesional senior yang sudah malang melintang di bidang hukum.
"Prof Romly pernah menjabat sebagai dirjen dan pernah terlibat perancangan UU KPK sangat berpengalaman dan layak menduduki posisi menkumham. Sedangkan Prof Otto Hasibuan adalah advokat senior yang pernah menjabat sebagai Ketum Peradi sangat mengerti mengenai hukum korporasi dan permasalahan HAKI,†tegasnya.
[sam]