Berita

sudirman said/net

Bisnis

Izin Ekspor Freeport Bisa Digugat ke PTUN

KAMIS, 26 NOVEMBER 2015 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Langkah Kementerian ESDM memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 775 ribu ton untuk enam bulan ke depan kepada PT Freeport Indonesia dianggap melanggar hukum.

Pengamat kebijakan energi, Yusri Usman menyebut kebijakan Menteri ESDM Sudirman Said melalui surat persetujuan ekspor (SPE) yang dikeluarkan 29 Juli 2015 lalu itu bisa digugat lantaran menabrak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

"Kita harus menekan bagaimana komitmen Freeport terhadap UU Minerba. Bila perlu izin konsentrat itu kita gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tegas Yusri, saat dikontak (Kamis, 26/11).


Pemerintah, lanjut dia, seharusnya tidak buru-buru memberikan izin ekspor untuk Freeport sebelum mereka menuntaskan berbagai kewajibannya, salah satunya yakni membangun pengolahan hasil tambang atau smelter. Dengan smelter, pemerintah bisa mengetahui sumber daya alam apa saja yang dibawa Freeport.

"Kita akan tahu mineral-mineral berharga apa saja yang dihasilkan smelter itu. Tau kita nanti mineral apa yang diambil Freeport," jelas Yusri.

Aturan hukum mengenai pembangunan smelter itu, tertuang dalam UU Minerba Pasal 170. Peraturan itu menyebutkan bahwa pemegang kontrak pertambangan, dalam hal ini Freeport, yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian. Nah proses pemurnian itu dilakukan oleh smelter.

Dengan demikian, lanjut Yusri, pemberian SPE ini jelas telah menambrak UU Minerba. Pasalnya, hingga kini smelter yang dijanjikan oleh Freeport belum juga berdiri. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya