Berita

Bisnis

Gappri: Ingat, Negara Ini Disubsidi IHT!

KAMIS, 26 NOVEMBER 2015 | 09:17 WIB | LAPORAN:

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesial (Gappri) menilai industri hasil tembakau (IHT) sudah seharusnya menyandang predikat sebagai pejuang ekonomi bangsa pada akhir tahun ini. Pasalnya, kontribusi mereka untuk penerimaan APBN dari sektor cukai hasil tembakau sangat besar.

Namun sayangnya industri ini terus mendapat tekanan. Ironisnya, tekanan itu bukan datang dari persaingan bisnis, tapi regulasi yang ditelorkan pemerintah.

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.20/2015 yang mewajibkan IHT membayar cukai di muka sebelum waktunya. Misalnya, pembayaran yang seharusnya di Januari/Februari 2016 sudah harus dibayar pada Desember 2015. Jumlahnya pun sangat besar dan dipastikan akan mengganggu pengelolaan keuangan perusahaan (cash flow).


Gappri mencatat, IHT menyetor kurang lebih Rp 20 triliun atau 95 persen  penerimaan negara dari sektor cukai yang dihasilkan dari industri nasional kretek. Jumlah itu terdiri dari pembayaran cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah dan retribusi pendapatan daerah.

"Ini negara disubsidi IHT," ujar Ketua Gappri, Ismanu Soemiran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/11).

Karena itu, menurut dia, IHT seharusnya layak disebut pejuang ekonomi bangsa. "Apa ada dalam sejarah ekonomi kita, industri yang mampu membayar seperti itu," imbuhnya.

Ismanu pun tak habis pikir dengan sikap pemerintah yang memaksa IHT untuk setor cukai lebih awal. Dia mengutarakan, betapa beratnya IHT saat ini menyediakan uang cukai yang disetor di depan itu.

"Dengan instrumen kebijakan dan siasat apa yang akan digunakan oleh IHT untuk memenuhi target tersebut? Bisa ndak pemerintah mencarikan cara bagaimana IHT bisa setor cukai yang nilainya sebesar 2,5 kali nilai transaksi satu bulan," kritik Ismanu.

Tanpa tekanan cukai seberat itupun kinerja IHT terus melemah sehingga harus memutus hubungan kerja dengan puluhan ribu karyawannya. Tahun lalu, IHT sudah mem-PHK setidaknya 10 ribu pekerja. Tahun ini jumlah itu bertambah menjadi 15 ribu pekerja dan diperkirakan akan melonjak sangat besar di tahun depan.

Jumlah pabrik rokok pun menyusut drastis, sejak 2009, ada 4.900 pabrik rokok. Dengan kenaikan tarif cukai tiap tahun, akhir 2014 hanya tinggal 600 pabrik.

"Itu pun yang aktif mengajukan pita cukai hanya 100, sisanya 500 hampir kolaps," pungkas Ismanu.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya