Berita

Tolak Gabung Polda Banten, Warga Tangerang Datangi Rano Karno

RABU, 25 NOVEMBER 2015 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat Tangerang Raya menolak Polresta Tangerang tak lagi berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bagi warga, keputusan Gubernur Banten memasukan Polresta Tangerang ke Polda Banten‎ tak sesuai Instruksi Presiden Nomor 13 tahun 1978 tentang Pengembangan Wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).‎

"Apa yang kami sampaikan juga permintaan kepala daerah dan masyarakat Tangerang raya, kita juga sebelumnya sudah menyampaikan aspirasi dengan DPR RI dan Mabes Polri membicarakan terkait aspirasi warga dengan menolak adanya penyatuan hukum," kata inisiator penolakan Ibnu Jandi, Rabu (25/11).

‎Tadi siang, Ibnu Junaidi bersama puluhan warga yang diwakili oleh tokoh pemuda, tokoh agama, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KNPI Tangerang, hadir bertemu dengan Gubernur Rano Karno di pendopo gubernur. Rano menemui warga dengan didampingi Kapolda Banten Brigjen Polisi Boy Rafly Amar.‎

Kapolda Banten Brigjen Polisi Boy Rafly Amar menuturkan pihak Polri sudah memikirkan sejak lama terkait dinamika masalah peralihan masalah hukum dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten.

‎Diungkapkan jenderal polisi bintang satu itu, Mabes Polri secara bertahap membicarakan kesetaraan administrasi dan penyatuan wilayah hukum yang terdekat masalah Kabupaten Tangerang, sedangkan kabupaten/kota lain belum dibicarakan.

‎"Memang Gubernur diminta rekomendasi sebagai bahan kajian di Mabes Polri," tutur Boy. Boy menegaskan kepolisian merupakan organisasi vertikal sehingga apapun kejadian di Banten maupun DKI Jakarta akan saling bantu.

‎Gubernur Banten Rano Karno saat menerima audiensi perwakilan  aspirasi solidaritas masyarakat Tangerang Raya itu mengatakan, dalam persoalan pengalihan wilayah hukum ini, Pemprov hanya sekadar memberikan rekomendasi kepada Mabes Polri.

"Kita hanya memberikan rekomendasi, keputusan ada di Mabes Polri. Untuk diketahui, Mabes Polri sudah melakukan kajian cukup lama terkait hal ini," katanya.

Terkait alasan warga yang sudah merasa nyaman berada dibawah Polda Metro Jaya, Rano menilai hal tersebut sekadar persepsi masyarakat, dan dengan dialihkan kepada Polda Banten masyarakat akan tetap mendapatkan perlindungan.

"Ini kan persoalan admistrasi semuanya tetap sama, Polres dan Polsek tidak ada yang berubah, untuk persoalan tekhnis seperti itu, Mabes Polri lebih tahu," ujarnya.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya