Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengajukan syarat jika pengusaha, Arifin Panigoro berminat ambil alih perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NTT).
Syarat pertama, kata Rizal, Arifin harus segera membangun smelter begitu perpindahan saham Newmont yang diperkirakan sebesar 76 persen itu sudah dilakukan. Adapun nilai perpindahan saham Newmont yakni 2,2 miliar Dolar AS.
"Saya minta biar segera buat smelter untuk nilai tambah. Itu sudah diwajibkan di UU Minerba. Kalau sekelas Newmont yang harus mampu buat smeleter," kata Rizal usai pertemuan di gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (25/11)
Kemudian terkait rencana Arifin membangun elektrifikasi untuk alat transportasi angkut tambang tembaga terbesar itu, menurut Rizal, jika menggunakan mekanikal maka akan terjadi pemborosan bahan bakar minyaknya.
"Ini makanya kita ajukan syarat kedua, kalau bangun elektrifikasi, bangun generator untuk masyarakat sekitar, sisakan kapasitasnya biar masyarakat juga dapat," lanjut Rizal.
Adapun syarat ketiga, Rizal meminta Arifin adanya Coorporate Social Responsibility (CSR) yang jelas agar tak terjadi kesenjangan antara wilayah dalam maupun luar tambang.
"Jadi jangan wilayah tambang makin kaya, masyarakat sekitar makin miskin luar biasa," terang Rizal.
Melalu dana CSR nanti, Rizal mengharapkan adanya dukungan terhadap program 10 destinasi wisata baru yang di antaranya ada di Nusa Tenggara Barat yakni Labuhan Bajo dan Flores.
Untuk diketahui, saat ini pemegang saham mayoritas PT NNT adalah Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV) sebesar 56 persen. NTP BV terdiri dari Newmont Mining Corpporation dan Sumitomo Corporation yang masing-masing memiliki 56,25 persen dan 43,75 persen saham. Dengan komposisi tersebut, maka kepemilikan Newmont Mining Corp dan Sumitomo Corp di PT NNT masing-masing sebesar 31,5 persen dan 24,5 persen.
Kemudian sisa saham PT NNT dimiliki PT Pukuafu Indah sebesar 17,8 persen dan PT Indonesia Masbaga sebesar 2,2 persen.
[wid]