Berita

Jangan Ada Lagi Praktik Tak Sehat Di BI!

RABU, 25 NOVEMBER 2015 | 09:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bank Indonesia harus bisa menjadi bank sentral yang bisa menjalin kerjasama baik dengan Pemerintah. Sehingga kebijakan moneter yang menjadi tanggung jawab BI bisa sejalan dengan kebijakan ekonomi yang disusun oleh pemerintah guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, M.Misbakhun. Selama ini, kata Misbakhun, ada kesan kuat pimpinan tertinggi di BI memiliki pemahaman yang sempit dalam memaknai pengertian independensi bank sentral yang ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Tentu saja hal ini tidak boleh terus berjalan karena jadinya menempatkan institusi BI seperti sebuah negara di dalam negara.

"Bank Indonesia harus menyadari bahwa Bank Indonesia tidak berada di ruang hampa, sehingga tidak perlu memperhatikan pola hubungan dengan lembaga terkait lainnya. Bank Indonesia itu ada di Indonesia, bukan milik orang lain," tegas Misbakhun dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2015 di Assembly Hall JCC, Senayan, Jakarta, Selasa malam (24/11).

Misbakhun juga menilai para gubernur BI harus makin fokus dalam bekerja dengan harus makin kuat dalam menjalankan tugas utamanya. Yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitas inflasi. Dia menegaskan BI perlu segera mengkaji ulang prosedur kerja dalam mengelola cadangan devisa yang digunakan menjaga stabilitas nilai rupiah.

Misbakhun juga mengingatkan itu karena elite BI saat ini sudah menguras cadangan devisa negara yang tinggal 100,2 miliar dolar AS. Dan kurs rupiah masih dalam kisaran 13.700, sehingga membuat kredibiltas BI semakin diragukan banyak pihak dalam menjalankan tugasnya.

"Itu sebabnya, muncul keprihatinan, bahwa selama ini ada operasi moneter yang tidak transparan dan banyak terjadi benturan kepentingan. Ini perlu diuji dengan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan," terang politikus Golkar itu.

Selain itu, Misbakhun juga mengritik tata kelola dan proses bisnis di BI yang perlu banyak pembenahan. Menurut dia, jangan sampai praktek yang selama ini berjalan terus dipertahankan.

"Saat ini, banyak kegiatan pekerjaan yang melibatkan pihak swasta dikerjakan sendiri oleh perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Yayasan Pegawai Bank Indonesia. Praktik tidak sehat tersebut seharusnya tidak boleh terjadi lagi di Bank Indonesia," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya