Berita

net

Nusantara

Jaga Perdamaian, PT CPB dan Unila Diskusi Bareng Tokoh Masyarakat

SELASA, 24 NOVEMBER 2015 | 02:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

PT Central Pertiwi Bahari (CPB) yang merupakan anak usaha PT Central Proteina Prima (CP Prima) mengadakan diskusi yang bekerja sama dengan Pusat Kajian Konflik/Center Conflict Resotulion (CJR) FISIP Universitas Negeri Lampung (Unila) dengan tema 'Berbagi Pengalaman: Merawat Nilai-Nilai Kebajikan untuk Perdamaian'.

Diskusi dihadiri 30 peserta dari berbagai latar belakang narasumber dan stakeholder. Diantaranya Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf. Joko P. Putranto M.Sc, Pengurus EMPAL, Perwakilan PT Central Pertiwi Bahari (CPB), Forum Lintas Agama, Keuskupan Tanjung Karang, Ketua dan Staff Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa (PSMTI), Pengurus WALUBI, Ketua Sinode GKSBS, Pengurus ISI Lampung, Akademisi dan Mahasiswa dari berbagai perwakilan universitas di Lampung.

Tokoh masyarakat dari Paguyuban Warga Tionghoa (SMTI) Tarmizi Tanjingan menilai keberadaan PT CPB sebagai perusahaan tambak udang terbesar di Indonesia merupakan pengokoh bagi masyarakat terutama para petani tambak udang.


"Dengan keberadaan PT CPB, perekonomian masyarakat justru semakin tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karena itu keberadaan perusahaan yang seperti ini harus dijaga dengan baik dan diberi kesempatan untuk tumbuh, berkembang bersama masyarakat," katanya kepada redaksi, Senin (23/11).

Dalam kesempatan itu, Kolonel Inf. Joko P. PutrantoM.Sc menyatakan apresiasi atas terselenggaranya acara diskusi konflik tersebut. Dia pun juga berbagi pengalaman mengatasi konflik dalam masyarakat Lampung.

"Kegiatan pencegahan konflik ini merupakan bagian dari skala prioritas yang diamanatkan kepada saya ketika mendapat tugas sebagai Komandan Korem 043/Gatam," ujarnya.

Sementara, perwakilan PT CPB M Fajar SP mengatakan, pihaknya sebagai perusahaan yang berada di tengah masyarakat memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan tidak akan lepas tangan dalam konflik yang ada.

"Ada dua solusi yang ditawarkan untuk penyelesaian konflik. Pertama, solusi khusus. Kedua, solusi umum. Namun kedua solusi yang ditawarkan ini tetap mengutamakan kepentingan semua pihak dan nilai-nilai kebajikan dalam masyarakat setempat," jelasnya.

Seperti diketahui potensi konflik sering kali terjadi di daerah Lampung antara masyarakat lokal dengan masyarakat transmigran. Perbedaan kultur dan budaya menjadi salah satu sebab mereka sedikit sulit hidup bersama dan hal-hal seperti ini yang diantisipasi oleh seluruh stake holder. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya