Berita

Saham Perusahaan Hong Kong di JICT Harusnya Cuma 18-26 Persen

SELASA, 24 NOVEMBER 2015 | 01:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim gabungan yang terdiri dari Financial Research Institute (FRI) dan Bahana Securities membuka tabir soal perhitungan saham dan pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) yang menjadi obyek utama penyelidikan Pansus Pelindo II di DPR.

Dalam rapat kerja bersama Pansus Pelindo II di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11), tim gabungan diminta melakukan analisa ulang terkait valuasi yang dilakukan pihak Deutsche Bank (DB). Lembaga keuangan asal Jerman sebelumnya dimintai PT Pelindo II untuk melakukan valuasi atas JICT sebagai dasar perpanjangan kontrak sepihak dengan Hutchinson Port Holding (HPH), perusahaan asal Hong Kong milik taipan Li Ka Shing.

Tim gabungan menggunakan dokumen laporan keuangan JICT 1999-2013 dan proyeksi keuangan JICT yang diberikan DB dari 2014-2038 sebagai basis analisa. Untuk diketahui, di kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dengan HPH 1999-2019, 51 persen saham JICT dimiliki HPH, sementara 48,9 persen dimiliki Pelindo II. HPH juga mendapatkan technical know how fee dan deviden.


Lima tahun sebelum saham HPH di JICT menjadi nol persen, pada 2014 kontrak baru dibuat. Formulasinya, ada uang sewa USD 85 juta setahun diberikan kepada Pelindo II, porsi saham berubah di mana HPH memiliki 49 persen sementara Pelindo II 51 persen. Untuk saham itu, HPH membayar fee sebesar USD 215 juta. Technical know how fee juga dihilangkan. Kontrak itu dibasiskan pada perhitungan dan penawaran yang dibuatkan oleh DB. Ternyata, setelah dianalisa serta dihitung oleh tim gabungan, nilai yang dibayarkan HPH itu terlalu murah.

"Dengan data valuasi yang dilakukan DB dengan nilai kontrak USD 85 juta per tahun dan upfront fee USD 215 juta maka porsi saham HPH seharusnya hanya 26,6 persen. Betul Bahana dan FRI," tanya Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka yang diiyakan perwakilan tim gabungan.

Angka 26,6 persen itu belum menghitung nilai sebenarnya bila data-data didasarkan data historis kinerja JICT. Apabila berdasarkan data historis, maka sebenarnya saham HPH hanyalah sekitar 18 persen saja. Dianalisa bahwa modusnya adalah dengan menurunkan nilai valuasi JICT serendah mungkin.

"Saya menduga di sini ada financial engineering, kejahatan korporasi menurunkan nilai JICT," tambah anggota Pansus Sukur Nababan.

FRI dan Bahana sendiri menyatakan bahwa semua data dan keterangan yang disampaikan ke Pansus Pelindo II adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmu pengetahuan. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya