Berita

Politik

Aneh Bin Ajaib, Menteri Rini Restui RJ Lino Perpanjang Kontrak JICT

SENIN, 23 NOVEMBER 2015 | 18:55 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus  (Pansus) Pelindo II perlu membongkar motif Menteri BUMN Rini Soemarno mengeluarkan   izin prinsip perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT)  yang diajukan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino.

Pasalnya di era pemerintahan SBY, RJ Lino juga pernah mengirim surat kepada dua menteri yakni Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.  Namun keduanya menolak perpanjangan kontrak seperti yang diinginkan RJ Lino.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Bima Aria kepada wartawan, Senin (23/11). Menurut dia, saat itu persoalan perpanjangan kontrak JICT sempat mencuat namun  komisi VI DPR mengalami kesulitan mendapatkan data kontrak.


"Ketika saya menjabat Wakil Ketua Komisi VI persoalan perpanjangan kontrak JICT sempat mencuat. Namun saat itu kami  kesulitan mendapatkan data kontrak karena ketertutupan pihak Pelindo II," kata  politisi PDI Perjuangan.

Namun persoalan itu pernah masuk agenda pembahasan dengan Menteri Dahlan Iskan dan terungkap kalau RJ Lino mengirim surat  yang berisi permohonan perpanjangan kontrak JICT.

"Tapi Pak Dahlan Iskan saat itu tidak menanggapi surat permohonan RJ Lino. Karena apa, ya mungkin tidak mau terlibat dan melihat ketidakberesan di Pelindo II," ungkap Aria Bima.

Rupanya RJ Lino juga mengirim surat ke Menteri Perhubungan EE Mangindan. Menteri dari Partai Demokrat itu pun keberatan. RJ Lino tak kenal menyerah, di era pemerintahan Jokowi dia mengirimkan surat kepade Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.  Kembali RJ Lino menelan pil pahit. Ignasius Jonan juga menolak perpanjangan kontrak JICT tersebut.

"Tentunya sikap Ignasius layak diapresiasi. Mengapa? Karena dia berpatokan kepada surat menteri perhubungan sebelumnya (EE Mangindaan) agar perpanjangan izin JICT dikaji secara mendalam Menhub Ignasius Jonan juga menolak dan itu layak diapresiasi. Karena  sesuai peraturan Perundang-undangan," kata Aria Bima yang sempat menjadi anggota Panja Pelindo II.

Tetapi, keanehan justru muncul ketika Menteri BUMN Rini Soemarno  mengesampingkan keputusan tiga menteri tersebut. Dia malah mengeluarkan izin prinsip perpanjangan kontrak JICT.

 "Ini yang menjadi masalah, setelah pemerintahan berganti dan menterinya (BUMN) juga ganti, perkembangannya jadi begini. Kita ingin, Pansus Pelindo II bisa membuka tabir di perpanjangan kontrak JICT," demikian Aria Bima.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya