Berita

net

Bisnis

Jokowi Perlu Pertegas Tim Renegosiasi Kontrak Freeport

MINGGU, 22 NOVEMBER 2015 | 22:15 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera membentuk lembaga renegosiasi kontrak perusahaan asing dengan berada di bawahnya langsung. Guna menghindari perebutan wewenang pejabat yang merasa paling berhak menangani kontrak karya perusahaan tambang, seperti yang terjadi pada PT Freeport Indonesia belakangan ini.

"Kelembagaan itu adalah sebuah Tim Renegosiasi yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dalam rangka evaluasi dan koordinasi," kata Ketua Komite Pertimbangan Organisasi Indonesian Human Rights Committee for Social Justice Gunawan kepada redaksi, Minggu (22/11).

Dia menjelaskan, sebelumnya kelembagaan seperti itu sudah ada dengan hadirnya Keppres Nomor 3/2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara yang ditandatangani Preisden SBY. Kala itu, tim dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa dengan Menteri ESDM Jero Wacik selaku ketua harian. Sayangnya, hingga pemerintahan SBY berakhir, renegosiasi Freeport belum juga tuntas.


Padahal, Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) memandatkan setahun setelah diundangkan maka kontrak karya harus disesuaikan dengan undang-undang. Dan smelter sebagai tempat pengolah bahan mentah harus sudah dibangun lima tahun setelah UU Minerba diundangkan.

Kini Presiden Jokowi menunjuk Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago selaku ketua Tim Renegosiasi Freeport dan Menteri ESDM Sudirman Said selaku ketua harian. Namun, setelah Andrinof diganti kini terdapat tiga menteri yang sama-sama bicara tentang renegosiasi kontrak karya Freeport akan tetapi tidak sinkron. Yakni Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Untuk itu, Gunawan berharap agar Presiden Jokowi segera membentuk Tim Renegosiasi kontrak karya Freeport. Tujuannya, selain mensinkronkan para menteri dan gubernur serta para bupati di Papua, juga untuk memberikan informasi akurat tentang proses renegosiasi.

"Karena renegosiasi adalah kewajiban kontrak karya untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Minerba, bukan perpanjangan kontrak," tegas Gunawan. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya