net
net
"Kelembagaan itu adalah sebuah Tim Renegosiasi yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dalam rangka evaluasi dan koordinasi," kata Ketua Komite Pertimbangan Organisasi Indonesian Human Rights Committee for Social Justice Gunawan kepada redaksi, Minggu (22/11).
Dia menjelaskan, sebelumnya kelembagaan seperti itu sudah ada dengan hadirnya Keppres Nomor 3/2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara yang ditandatangani Preisden SBY. Kala itu, tim dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa dengan Menteri ESDM Jero Wacik selaku ketua harian. Sayangnya, hingga pemerintahan SBY berakhir, renegosiasi Freeport belum juga tuntas.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46