net
net
"Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011, PT Tiara Sakti Mandiri mempunyai itikad baik untuk memfasilitasi terbentuknya PPPSRS Signature Park yang berbadan hukum dan mendapatkan izin usaha dari Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, kami hanya merupakan PPPSRS Sementara," ucap Kepala Divisi Hukum PT Tiara Sakti Mandiri Tommy Fahrizal kepada redaksi, Minggu (22/11).
Tommy jelaskan bila dalam Pasal 74 ayat (1) UU Rumah Susun mewajibkan pemilik sarusun untuk membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). PPPSRS merupakan badan hukum yang bertugas untuk mengurus kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan bersama secara proporsional dengan para pemilik lainnya dan penghunian yang dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPPSRS.
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58