Berita

Wawancara

Portanigra Bantah Isu Eksekusi Lahan Warga Meruya Selatan

SABTU, 21 NOVEMBER 2015 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Ketentraman warga Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat kembali terusik atas isu yang beredar bahwa PT Portanigra akan mengeksekusi lahan milik mereka.

Padahal, warga dan PT Portanigra telah bersepakat damai atas sengketa tanah sesuai keputusan pengadilan tahun 2007 silam.

"Sebetulnya kondisi saat ini tenang dan damai. Psikologis warga tidak seperti dahulu. Jadi, jangan mulai lagi membuat warga resah atas informasi yang tidak jelas dari mana datangnya," kata Ketua RW 08 Meruya Selatan, Abdul Rahman yang akrab disapa Moka di kediamannya.


Dahulu, menurut Moka, warga sempat membuat tim kerja untuk menghimpun kekuatan untuk melawan PT Portanigra yang akan mengeksekusi lahan mereka. Namun, tim kerja tersebut bermasalah sehingga dibubarkan.

"Kita dikhianati oleh pengacara kita sendiri, hingga akhirnya tim ini dibubarkan," ujarnya.

Pendapat senada disampaikan Ketua RT 07, Zakaria. Menurut dia, warga saat ini sudah hidup nyaman dan tenteram. Karenanya ia heran muncul isu yang membuat warga resah.

"Sebetulnya apa yang dibela? Sedangkan kami sebagai pejabat legal di lingkungan Meruya Selatan ini tak pernah sama sekali tahu, karena sepengetahuan saya tim ini sudah lama tidak aktif," ungkapnya.

Jika ada yang mengatasnamakan tim kerja, menurut Zakaria, mestinya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak RT dan RW setempat. "Kan yang dibela warga Meruya Selatan, jangan-jangan ini hanya untuk kepentingan pribadi, saya tidak setuju itu, " kecamnya.

Sementara Direktur Utama PT Portanigra, Heri Sutanto menegaskan, sengketa lahan bersama warga Meruya Selatan sudah rampung secara kekeluargaan. Bahkan dipastikan tidak ada rumah milik warga Meruya Selatan yang dieksekusi.

"Kami jelas sudah sepakat berdamai, kalau pun ada yang mau kita tempati, itu merupakan lahan kosong yang selama ini terbengkalai. Jangankan rumah warga, aset- aset Pemrov DKI kita nggak usik," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan, Sukayat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertahankan aset tanah di Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat yang akan dieksekusi oleh PT Portanigra.

Ia mengklaim bersama warga juga telah mendatangi DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/11) guna menyampaikan aspirasi serupa.

"Warga diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun. Inti pertemuan bahwa dewan juga akan berusaha keras untuk tetap membantu warga mempertahankan hak atas tanah dan bangunannya dari ancaman eksekusi,” ujarnya.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya