Berita

Wawancara

Portanigra Bantah Isu Eksekusi Lahan Warga Meruya Selatan

SABTU, 21 NOVEMBER 2015 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Ketentraman warga Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat kembali terusik atas isu yang beredar bahwa PT Portanigra akan mengeksekusi lahan milik mereka.

Padahal, warga dan PT Portanigra telah bersepakat damai atas sengketa tanah sesuai keputusan pengadilan tahun 2007 silam.

"Sebetulnya kondisi saat ini tenang dan damai. Psikologis warga tidak seperti dahulu. Jadi, jangan mulai lagi membuat warga resah atas informasi yang tidak jelas dari mana datangnya," kata Ketua RW 08 Meruya Selatan, Abdul Rahman yang akrab disapa Moka di kediamannya.


Dahulu, menurut Moka, warga sempat membuat tim kerja untuk menghimpun kekuatan untuk melawan PT Portanigra yang akan mengeksekusi lahan mereka. Namun, tim kerja tersebut bermasalah sehingga dibubarkan.

"Kita dikhianati oleh pengacara kita sendiri, hingga akhirnya tim ini dibubarkan," ujarnya.

Pendapat senada disampaikan Ketua RT 07, Zakaria. Menurut dia, warga saat ini sudah hidup nyaman dan tenteram. Karenanya ia heran muncul isu yang membuat warga resah.

"Sebetulnya apa yang dibela? Sedangkan kami sebagai pejabat legal di lingkungan Meruya Selatan ini tak pernah sama sekali tahu, karena sepengetahuan saya tim ini sudah lama tidak aktif," ungkapnya.

Jika ada yang mengatasnamakan tim kerja, menurut Zakaria, mestinya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak RT dan RW setempat. "Kan yang dibela warga Meruya Selatan, jangan-jangan ini hanya untuk kepentingan pribadi, saya tidak setuju itu, " kecamnya.

Sementara Direktur Utama PT Portanigra, Heri Sutanto menegaskan, sengketa lahan bersama warga Meruya Selatan sudah rampung secara kekeluargaan. Bahkan dipastikan tidak ada rumah milik warga Meruya Selatan yang dieksekusi.

"Kami jelas sudah sepakat berdamai, kalau pun ada yang mau kita tempati, itu merupakan lahan kosong yang selama ini terbengkalai. Jangankan rumah warga, aset- aset Pemrov DKI kita nggak usik," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan, Sukayat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertahankan aset tanah di Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat yang akan dieksekusi oleh PT Portanigra.

Ia mengklaim bersama warga juga telah mendatangi DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/11) guna menyampaikan aspirasi serupa.

"Warga diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun. Inti pertemuan bahwa dewan juga akan berusaha keras untuk tetap membantu warga mempertahankan hak atas tanah dan bangunannya dari ancaman eksekusi,” ujarnya.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya