Ketentuan penggunaan komponen lokal (local content) di sektor migas tidak jalan. Hal tersebut diakui Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas). Ditenggarai, penyebabnya, Kontrak Kerja Sama (KKKS) bersikap culas.
Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli kembali mendaratkan kepretannya kepada SKKMigas. Dia menilai, selama ini SKK Migas tidak melaksanakan ketentuan penggunaan komponen lokal atau tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk sektor migas seperti yang diatur dalam perundang-undangan.
"Local content itu ada aturan mainnya, misalnya penggunaan drilling (pengeboran). Tapi sayang, SKK Migas tidak melaksanakannya. Ini pura-pura tidak tahu, tidak mengerti atau tutup mata," kritik Rizal di dalam Seminar Mengawal NawaCita Transparansi Potensi Investasi Sektor Hulu Migas di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, kemarin.
Akibat ketidapatuhan itu, banyak pengusaha drilling domestik tidak mendapatkan pekerjaan. Rizal meminta, lembaga pengatur hulu minyak dan gas bumi tersebut segera melaksanakan aturan. Karena sangat penting untuk mendorong industri lokal yang berkecimpung di sektor minyak dan gas bumi bisa bergeliat.
"Negara lain juga melakukan itu, kok. Penggunaan komponen lokal tujuannya untuk mendukung pengusaha nasionalnya," terangnya.
Rizal berharap, kritikannya ini bisa disampaikan kepada Kepala SKK Migas Amin Sunarya. "Saya nggak kepret Ketua SKK Migas-nya. Saya ngomong begini karena sayang. Dia orang jujur dan baik. Ini supaya para anak buahnya melaksanakannya," pintanya.
Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro menerangkan, pihaknya selama ini sebenarnya telah melaksanakan ketentuan komponen lokal. Aturan itu selalu menjadi kewajiban dalam setiap tender migas. Namun demikian, menurutnya, KKKS tidak konsisten. Mereka menjanjikan penggunaan komponen lokal hanya untuk memenangkan tender saja.
"
Local content kita suka dipelintir oleh KKKS. Itu ternyata ini sebatas di atas
document contract saja," terangnya.
Selain itu, pengawasan tidak mudah. Menurut Elen, pelaksanaan di lapangan penggunaan komponen pertambangan di bawah pengawasan langsung KKKS. Namun demikian, Elan menyambut baik instruksi Menko Rizal. Dia berjanji mendorong tingkat kepatuhan penggunaan konten lokal.
Selain soal komponen lokal, Rizal sebelumnya pernah mengepret SKK Migas mengenai pembangunan kilang terapung untuk lapangan gas abadi Blok Masela di laut Arafaru, Maluku. Rizal menilai, aparatur SKK Migas pro asing. Karena mau gampang saja, menerima mentah-mentah kajian kontraktor asing mengenai pembangunan kilang tersebut. Padahal, hitungan Rizal, pembangunan kilang terapung tidak menguntungkan.
Ekspolorasi Migas Mandek Menko Rizal mengkritik mandeknya kegiatan eksplorasi migas di Tanah Air. Rizal menilai, mandeknya eksplorasi terjadi tidak lepas dari buruknya kinerja aparatur berwenang memilih mintra kerja sama.
"Konsesinya dibagikan ke perusahaan, ke orang-orang yang tidak punya sumber daya, tidak punya pengalaman, tidak punya network, sehingga tidak ada penemuan cadangan baru yang berarti," kata Rizal.
Padahal, menurut Rizal, konsensi sudah diberikan ke perusahaan dan ditandatangani sejak beberapa tahun lalu. Sayangnya, hingga kini tidak ada perkembangan yang signifikan.
Dia mengungkapkan, produksi migas di Indonesia turun cukup dalam. Kini Indonesia hanya mampu memproduksi 800 ribu barel per hari. Padahal, Indonesia pernah mencapai produksi 1,4 juta barel per hari. ***