Berita

Yudi Kristiana:net

Wawancara

WAWANCARA

Yudi Kristiana: Soal Dugaan Adanya Muatan Politik, Itu Perbedaan Sudut Pandang Saja

JUMAT, 20 NOVEMBER 2015 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jaksa yang menangani kasus korupsi dana ban­tuan sosial (bansos) Sumatera Utara ini menjadi perbincangan para aktivis antikorupsi setelah ujug-ujug ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal masa dinas jaksa ini terhitung masih empat tahun lagi. Dan yang lebih disayangkan dari keputusan Kejagung itu adalah Jaksa Yudi termasuk jaksa terbaik yang dimiliki KPK.
 
Kini Jaksa Yudi sudah masuk kotak. Jabatan barunya sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung praktis membuatnya tak bisa lagi me­nangani perkara.

Jaksa Yudi sekarang hanya bisa pasrah menerima kepu­tusan mutasi tersebut. "Saya ikuti saja saya ditugaskan di mana," ujar Yudi. Berikut peti­kan wawancara Rakyat Merdeka dengan Jaksa Utama Pratama Yudi Kristiana.


Bagaimana Anda menyikapi keputusan Kejagung yang me­narik Anda dari KPK?
Saya akan laksanakan saja tugas dan tanggung jawab saya. Saya akan laksanakan perintah institusi. Saya ikuti birokrasi. Tentu, saya juga akan selesaikan tugas dan tanggung jawab saya di KPK.

Masa tugas Anda di KPK kan masih empat tahun lagi?
Jadi kalau birokrasi masa jabatan di KPK itu empat tahun dan setelah itu diperpanjang empat tahun kemudian dan bisa ditambah dua tahun lagi. Jadi komulatifnya 10 tahun. Jadi sampai saat ini masuk tahun ke-4 tiga bulan. Dan per September kemarin, saya baru menanda tangani periode kedua saya di KPK.

Apakah masih memung­kinkan bagi Anda menyelesai­kan tugas di KPK?

Biasanya, satu bulan setelah ada surat keputusan mutasi dari Kejagung, kita masih tetap bisa menyelesaikan tugas di KPK. Dan, sekarang saja saya masih menyelesaikan tugas saya di KPK, saya sedang persiapan persidangan kasus (yang ditan­gani) saya.

Apakah akan maksimal pe­nuntasan kasus bansos Sumut jika nanti Anda tinggalkan?
Kalau perkaranya OC Kaligis kan masih terus berjalan, dan se­dang dalam proses penuntutan. Saya kira akan segera selesai. Saya yakin perkara yang saya tinggalkan di KPK akan selesai, karena masih banyak Jaksa yang bagus-bagus di sini, banyak pe­nyidik lainnya yang bisa.

Anda tidak merasakan adanya kepentingan di balik keputusan Kejagung itu?
Hehe.. saya tidak pernah ber­pikir begitu. Kebetulan saja me­mang momennya saya sedang tangani kasus yang menarik dan saya ditarik ke Kejagung. Ini kebetulan saja, tapi sebenarnya tidak ada (muatan kepentingan) itu.

Di persidangan suap kasus Bansos Sisca mengungkapkan ada duit 20 ribu dolar AS yang disiapkan untuk Jaksa Agung. Nah, banyak kalangan menilai penarikan Anda lantaran perkembangan itu?
Ah, itu kan masalah sudut pandang saja. Sah-sah saja wartawan atau media mau­pun orang-orang beranggapan begitu. Tetapi itu kan tidak seperti sudut pandang yang ada itu. Perbedaan sudut pandang ya sah-sah saja. Lagi pula kabar (mutasi) ini kan sudah muncul sejak 12 November lalu.

Dengan posisi dan jaba­tan baru di Kejagung nanti, praktis Anda tak bisa lagi me­nangani perkara. Anda tidak merasa ‘dimasukkan kotak’ lewat kebijakan itu?
Saya tidak merasa saya dike­kang seperti itu. Mungkin, supaya saya banyak belajar birokrasi dan sumber daya ma­nusia Kejagung, makanya saya ditempatkan di sana. Saya noth­ing to lose, saya enjoy saja. Dan memang, saya basicâ€"nya kan seorang pengajar. Tidak ada masalah bagi saya. Ya, siapa tahu, misalnya, nanti suatu saat saya mencalonkan jadi pimpinan (KPKatau Jaksa Agung), kan saya sudah paham birokrasi, sudah lebih banyak ilmu. Saya makin paham jadinya. Hehe..

Anda tidak merasa karier Anda dipersulit dengan jaba­tan baru itu?
Haha.. Ya ndak-lah. Ini malah memberikan saya kesempatan untuk berkembang dan bertu­gas agar banyak memahami birokrasi. Kita ikuti saja. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya