Jaksa yang menangani kasus korupsi dana banÂtuan sosial (bansos) Sumatera Utara ini menjadi perbincangan para aktivis antikorupsi setelah ujug-ujug ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal masa dinas jaksa ini terhitung masih empat tahun lagi. Dan yang lebih disayangkan dari keputusan Kejagung itu adalah Jaksa Yudi termasuk jaksa terbaik yang dimiliki KPK.
Kini Jaksa Yudi sudah masuk kotak. Jabatan barunya sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung praktis membuatnya tak bisa lagi meÂnangani perkara.
Jaksa Yudi sekarang hanya bisa pasrah menerima kepuÂtusan mutasi tersebut. "Saya ikuti saja saya ditugaskan di mana," ujar Yudi. Berikut petiÂkan wawancara Rakyat Merdeka dengan Jaksa Utama Pratama Yudi Kristiana.
Bagaimana Anda menyikapi keputusan Kejagung yang meÂnarik Anda dari KPK?Saya akan laksanakan saja tugas dan tanggung jawab saya. Saya akan laksanakan perintah institusi. Saya ikuti birokrasi. Tentu, saya juga akan selesaikan tugas dan tanggung jawab saya di KPK.
Masa tugas Anda di KPK kan masih empat tahun lagi? Jadi kalau birokrasi masa jabatan di KPK itu empat tahun dan setelah itu diperpanjang empat tahun kemudian dan bisa ditambah dua tahun lagi. Jadi komulatifnya 10 tahun. Jadi sampai saat ini masuk tahun ke-4 tiga bulan. Dan per September kemarin, saya baru menanda tangani periode kedua saya di KPK.
Apakah masih memungÂkinkan bagi Anda menyelesaiÂkan tugas di KPK?Biasanya, satu bulan setelah ada surat keputusan mutasi dari Kejagung, kita masih tetap bisa menyelesaikan tugas di KPK. Dan, sekarang saja saya masih menyelesaikan tugas saya di KPK, saya sedang persiapan persidangan kasus (yang ditanÂgani) saya.
Apakah akan maksimal peÂnuntasan kasus bansos Sumut jika nanti Anda tinggalkan? Kalau perkaranya OC Kaligis kan masih terus berjalan, dan seÂdang dalam proses penuntutan. Saya kira akan segera selesai. Saya yakin perkara yang saya tinggalkan di KPK akan selesai, karena masih banyak Jaksa yang bagus-bagus di sini, banyak peÂnyidik lainnya yang bisa.
Anda tidak merasakan adanya kepentingan di balik keputusan Kejagung itu? Hehe.. saya tidak pernah berÂpikir begitu. Kebetulan saja meÂmang momennya saya sedang tangani kasus yang menarik dan saya ditarik ke Kejagung. Ini kebetulan saja, tapi sebenarnya tidak ada (muatan kepentingan) itu.
Di persidangan suap kasus Bansos Sisca mengungkapkan ada duit 20 ribu dolar AS yang disiapkan untuk Jaksa Agung. Nah, banyak kalangan menilai penarikan Anda lantaran perkembangan itu? Ah, itu kan masalah sudut pandang saja. Sah-sah saja wartawan atau media mauÂpun orang-orang beranggapan begitu. Tetapi itu kan tidak seperti sudut pandang yang ada itu. Perbedaan sudut pandang ya sah-sah saja. Lagi pula kabar (mutasi) ini kan sudah muncul sejak 12 November lalu.
Dengan posisi dan jabaÂtan baru di Kejagung nanti, praktis Anda tak bisa lagi meÂnangani perkara. Anda tidak merasa ‘dimasukkan kotak’ lewat kebijakan itu? Saya tidak merasa saya dikeÂkang seperti itu. Mungkin, supaya saya banyak belajar birokrasi dan sumber daya maÂnusia Kejagung, makanya saya ditempatkan di sana. Saya nothÂing to lose, saya enjoy saja. Dan memang, saya basicâ€"nya kan seorang pengajar. Tidak ada masalah bagi saya. Ya, siapa tahu, misalnya, nanti suatu saat saya mencalonkan jadi pimpinan (KPKatau Jaksa Agung), kan saya sudah paham birokrasi, sudah lebih banyak ilmu. Saya makin paham jadinya. Hehe..
Anda tidak merasa karier Anda dipersulit dengan jabaÂtan baru itu? Haha.. Ya ndak-lah. Ini malah memberikan saya kesempatan untuk berkembang dan bertuÂgas agar banyak memahami birokrasi. Kita ikuti saja. ***