. Sebanyak 36 Warga Negara Indonesia (WNI) sama sekali tidak ada yang ditahan otoritas keamanan Malaysia, dan apalagi terkait dengan ISIS, sebagaimana diberitakan sebuah media online.
36 WNI ini, yang melakukan pemberangkatan di Bandara Ahmad Yani Semarang, memang sempat mengalami pertanyaan dan imbauan dari pihak imigrasi. Namun setelah semua dokumen diketahui, data diberikan, dan tujuan dipastikan, segala sesuatunya berjalan lancar.
"Dan kami diizinkan untuk terbang melakukan kunjungan ziarah ke Iran dan Irak," kata Ketua Rombongan Peziarah Jawa Tengah, Syaref Zaki Aldjuffri, dalam keterangan yang diterima redaksi (Jumat, 20/11).
"Sungguh tidak benar dan menyesatkan bahwa kami diamankan atau ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia. Proses selama transit kami di Kuala Lumpur, Malaysia menuju Iran berjalan sangat wajar dan lancar," ungkap Syaref.
Syaref juga menegaskan bahwa kabar keberangkatan mereka untuk bergabung ke Suriah dan menjadi bagian dari kelompok ISIS sangat tidak faktual. Informasi ini sangat menyesatkan dan sangat merugikan.
"Kami warga terhormat dan baik-baik. Sebenar-benarnya tujuan kami adalah untuk melakukan ziarah ke beberapa kota di Iran dan Irak untuk ibadah dan wisata," ungkap Syaref.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno, juga sudah menjelaskan bahwa tidak ada 36 warga negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas keamanan Malaysia karena terkait ISIS.
Dipastikan kabar tersebut hoax.
[ysa]