Berita

Politik

Upah Buruh Akan Lebih Tinggi Tanpa PP Pengupahan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2015 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi IX DPR RI meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan ditinjau ulang.

Pasalnya, banyak keluhan dari pihak buruh yang merasa peraturan ini berimbas pada rendahnya upah yang mereka terima.

"Kalau tidak pakai PP Nomor 78 tahun 2015, buruh akan terima 3,3 juta. Kalau pakai hanya akan terima 3,05 juta," kata anggota Komisi IX Irma Suryani saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakhiri di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Irma mengatakan banyak mendapat keberatan buruh. Oleh karena itu dia mengusulkan kepada Komisi IX, membentuk tim kecil untuk mengaji dan mengawasi PP ini.

Ketentuan PP Pengupahan yang mengatur perubahan variabel upah dalam kurun lima tahun sekali, menurut Irma elaku legislator yang juga aktivis buruh, juga banyak dikeluhkan oleh kalangan buruh.

"Pemerintah harus lebih terbuka dan intensif berkomunikasi dengan DPR dalam menetapkan berbagai kebijakan pengupahan," tukas politisi Partai Nasdem ini.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya