Berita

Politik

Upah Buruh Akan Lebih Tinggi Tanpa PP Pengupahan

JUMAT, 20 NOVEMBER 2015 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi IX DPR RI meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan ditinjau ulang.

Pasalnya, banyak keluhan dari pihak buruh yang merasa peraturan ini berimbas pada rendahnya upah yang mereka terima.

"Kalau tidak pakai PP Nomor 78 tahun 2015, buruh akan terima 3,3 juta. Kalau pakai hanya akan terima 3,05 juta," kata anggota Komisi IX Irma Suryani saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakhiri di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Irma mengatakan banyak mendapat keberatan buruh. Oleh karena itu dia mengusulkan kepada Komisi IX, membentuk tim kecil untuk mengaji dan mengawasi PP ini.

Ketentuan PP Pengupahan yang mengatur perubahan variabel upah dalam kurun lima tahun sekali, menurut Irma elaku legislator yang juga aktivis buruh, juga banyak dikeluhkan oleh kalangan buruh.

"Pemerintah harus lebih terbuka dan intensif berkomunikasi dengan DPR dalam menetapkan berbagai kebijakan pengupahan," tukas politisi Partai Nasdem ini.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya