Berita

ilustrasi/net

Indonesia Harus Tentukan Mazhab Kebijakan Subsidi

RABU, 18 NOVEMBER 2015 | 11:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah mengangggarkan Rp 201,4triliun dalam APBN untuk subsidi pada tahun mendatang. Subsidi dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp121 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 80,4triliun. Angka ini turun 5 persen dari anggaran total subsidi tahun 2015 yang mencapai Rp 212,104 triliun.

Direktur Kebijakan Inovasi Industri Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Edi Hilmawan, mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji kembali mazhab mana yang akan digunakan untuk menggelentorkan dana subsidi. Bila melihat beberapa negara, ada yang  yang memberikan subsidi energi, terutama listrik, khusus untuk sektor hulu, yaitu industri dan usaha-usaha rakyat lainnya yang produktif.

"Hal ini dilakukan untuk mendorong perekonomian. Jika perekonomian berkembang pesat, pendapatan dan daya beli masyarakat pasti akan meningkat," kata Edi dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 18/11).


Edi juga menjelaskan bahwa ada juga negara yang memberikan subsidi kepada masyarakat secara langsung melalui hitungan rumah tangga, bukan pada industri.

"Meski bukan sektor produktif, namun beberapa negara seperti Jerman memberlakukan peraturan ini. Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif mengenai dampak terhadap masyarakat dan pertumbuhan ekonomi untuk menentukan mazhab yang akan digunakan pada kebijakan subsidi.”

Pemberian subsidi, menurut Edi, sebaiknya berkaca pada Pasal 33 UUD 1945 ayat (2), cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, sedangkan ayat (3) menyatakan bumi, air, dankekayaan alam  yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya