Berita

ilustrasi/net

Indonesia Harus Tentukan Mazhab Kebijakan Subsidi

RABU, 18 NOVEMBER 2015 | 11:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah mengangggarkan Rp 201,4triliun dalam APBN untuk subsidi pada tahun mendatang. Subsidi dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp121 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 80,4triliun. Angka ini turun 5 persen dari anggaran total subsidi tahun 2015 yang mencapai Rp 212,104 triliun.

Direktur Kebijakan Inovasi Industri Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Edi Hilmawan, mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji kembali mazhab mana yang akan digunakan untuk menggelentorkan dana subsidi. Bila melihat beberapa negara, ada yang  yang memberikan subsidi energi, terutama listrik, khusus untuk sektor hulu, yaitu industri dan usaha-usaha rakyat lainnya yang produktif.

"Hal ini dilakukan untuk mendorong perekonomian. Jika perekonomian berkembang pesat, pendapatan dan daya beli masyarakat pasti akan meningkat," kata Edi dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 18/11).


Edi juga menjelaskan bahwa ada juga negara yang memberikan subsidi kepada masyarakat secara langsung melalui hitungan rumah tangga, bukan pada industri.

"Meski bukan sektor produktif, namun beberapa negara seperti Jerman memberlakukan peraturan ini. Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif mengenai dampak terhadap masyarakat dan pertumbuhan ekonomi untuk menentukan mazhab yang akan digunakan pada kebijakan subsidi.”

Pemberian subsidi, menurut Edi, sebaiknya berkaca pada Pasal 33 UUD 1945 ayat (2), cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, sedangkan ayat (3) menyatakan bumi, air, dankekayaan alam  yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya