Berita

sudirman said/net

MKD Harus Hati-Hati, Boleh Jadi Sudirman Said Punya Motif Politik

SELASA, 17 NOVEMBER 2015 | 11:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus berhati-hati apabila ingin memproses kasus pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said. Sebab boleh jadi Sudirman mempunyai motif politik ketika membawa kasus tersebut ke DPR.

"Boleh jadi bola panas dari isu pencatutan nama Presiden itu sengaja dilemparkan ke DPR oleh Sudirman sebagai siasat bagi dirinya untuk memetik tiga keuntungan sekaligus," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 17/11).

Pertama, jelas Said, untuk tujuan membebaskan dirinya dari tuntutan publik yang terus mendesak agar ia mau mengungkap siapa anggota DPR yang telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.  Jadi, kalau sekarang publik kembali menanyakan soal kasus tersebut kepada Sudirman, maka dengan enteng dia cukup bilang silahkan tanya ke MKD DPR.


Kedua, untuk tujuan mengalihkan perhatian publik dari lingkungan eksekutif ke lingkungan legislatif. Kalau sebelumnya sorotan publik terkait isu tersebut mengarah kepada Sudirman yang berasal dari lingkungan eksekutif, maka selanjutnya mata publik akan beralih ke legislatif.

Ketiga, untuk tujuan membuat gaduh DPR. Apabila MKD memproses kasus tersebut, maka boleh jadi persoalan tersebut nantinya akan melebar kemana-mana. Mungkin saja isu yang pada awalnya menyangkut individu anggota DPR, kemudian berkembang menjadi pertentangan atau perseteruan di antara aktor-aktor dan kelompok-kelompok politik yang ada di DPR.

"Kalau itu yang terjadi, maka akan muncul keributan baru di lembaga perwakilan rakyat tersebut. Itu artinya Sudirman telah berhasil mengobok-obok lembaga DPR," demikian Said. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya