Berita

Anang hermansyah/net

Politik

Keliru Jadikan UN Standar Kelulusan Siswa

SENIN, 16 NOVEMBER 2015 | 16:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah mengatakan sistem pendidikan Indonesia jangan menjadi momok bagi peserta didik. Ujian Nasional (UN) yang dijadikan sebagai standar kelulusan menurut Anang menjadi salah satu biang keladinya.

‎"Menjadikan UN sebagai standar kelulusan adalah satu kekeliruan. Menurut saya kebijakan tersebut harus dievaluasi kembali," ujar Anang Hermansyah melalui siaran persnya, Senin (16/11).

Terkait hal itu, Anang lantas menyitir Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam peraturan tersebut tertuang jelas bahwa untuk menjamin dan mengendalikan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan dengan dilakukan evaluasi, akreditasi dan sertifikasi. Evaluasi lantas diterjemahkan pemerintah dengan menyelenggarakan UN.

UN merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah yang juga harus memenuhi standar penilaian pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik sesuai dengan Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

"Pemerintah saat ini sedang mencari rumusan bagaimana penyelenggaraan pendidikan yang menarik dan menyenangkan bagi peserta didik," ujarnya.

Politisi PAN dan juga artis senior tersebut menambahkan, saat dirinya melakukan kegiatan penyerapan aspirasi atau reses di daerah pemilihannya Jember dan Lumajang, banyak siswa yang tidak menginginkan UN ditentukan oleh negara tetapi harus dari setiap sekolah masing-masing.

Dengan begitu sistem pendidikan harus dibangun hal yang menyenangkan mulai dari gurunya, cara mengajar dan pelajaran yang disampaikan harus menyenangkan dan menarik.

"Makanya kemudian dari sekian sekolah yang saya datangi, mungkin juga sekolah di kabupaten lain, jawabannya sama ketika siswa ditanya soal unas. Pelaksanaan UN itu masih menjadi horor yang menakutkan," katanya.

Dalam penilaian Anang, UN yang saat ini dijadikan sebagai standar kelulusan memiliki banyak kelemahan. "Standar nilai UN sama di seluruh Indonesia. Padahal kondisi sarana prasarananya di setiap daerah berbeda-berbeda. Jadi sangat tidak adil jika standarnya disamaratakan," imbuh Anang.

Anang juga menambahkan, dengan dilaksanakannya UN sebagai syarat kelulusan maka akan menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.

Pemanfaatan anggaran dana yang begitu besar saya pikir agak mubadzir. Ini karena pelaksanaan UN menghabiskan dana yang tidak sedikit, mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan UN," ungkap Anang.

Terakhir yang menjadi sorotannya atas kelemahan UN adalah penilaian yang sifatnya temporal (sesaat) dan hanya menilai satu aspek saja, namun menentukan kelulusan. Sehingga ia kembali menegaskan bahwa tidak selayaknya UN dijadikan sebagai standar kelulusan siswa.‎[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya