Berita

ilustrasi/net

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Sepeda Motor

MINGGU, 15 NOVEMBER 2015 | 01:17 WIB | LAPORAN:

. Frustasi digugat cerai istrinya, seorang laki-laki di Kota Tasikmalaya, nekat masuk komplotan pencurian sepeda motor bertato. Saking cintanya pada sang mantan, pelaku sengaja menuliskan nama mantan istri tersebut sebagai tato tepat di bagian dadanya.
 
Sasaran pelaku adalah sepeda motor yang di parkir pemliknya saat ditinggal belanja di pasar.
 
Entah apa yang terbesit dalam benak Heru Suherman (38) warga Cigembor, Ciamis. Duda beranak satu ini nekat masuk komplotan pencurian sepeda motor bertato gara gara frustasi digugat cerai istrinya.
 

 
Lucunya lagi, pelaku sengaja membuat tato dengan nama mantan istrinya tepat didada. Sementara teman satu komplotanya justru menggunakan tato binatang dan wajah seram.
 
Pelaku heru mengaku masih mencintai mantan istrinya. Tapi akibat mertuanya kerap ikut campur dalam ruimah tangga pelaku memlih pasrah ketika digugat cerai istri.
 
Dalam menjalankan aksi pencurian sepeda motor, pelaku Heru tidak sendirian melainkan dibantu temannya yang juga bertato. Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan berperan sebagai pengintai dan penjual sepeda motor hasil curian.
 
"Iwan Setiawan harus dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap," kata Kasat, di ruang kerjanya, Sabtu malam (14/11).
 
Ketiga pelaku sengaja mencuri sepeda motor yang ditinggal korbanya belanja di sejumlah pasar tradisional.
 
Menurut Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Riki Arinanda, pelaku mengambil dua sepeda motor yang terparkir di Pasar Induk Cikurubuk Kota Tasikmalaya. Lihainya lagi, anggota komplotan bertato ini mampu mencuri hanya dalam hitungan tiga hingga lima detik saja. Ketiganya menggunakan obeng untuk merusak kunci motor jenis matic.
 
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita dua buah sepeda motor hasil curian.
 
Perasaan cinta yang masih terpendam terhadap  sang mantan, sepertinya harus dikubur dalam dalam. Akibat perbuatanya, Heru dan kedua temannya terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman diatas empat tahun penjara. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya