Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Gemma Minta Kejagung Proses 9 Tersangka Penggelapan Raskin

SABTU, 14 NOVEMBER 2015 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gerakan Muda Madura (Gemma) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut tuntas kasus penggelapan 1.504.07 ton beras miskin (raskin).‎

"Kami terus mendalami siapa otak dari pelaku penggelapan 1.504 ton beras bersubsidi itu. Penggelapan beras dilakukan dengan modus penghilangan beras dari catatan gudang," ujar Ketua Umum Gemma, Alfian Ramadhani, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11).

‎Penggelapan beras di gudang Bulog Madura ini terungkap berdasarkan hasil audit internal Bulog Jatim pada beberapa gudang penyimpanan raskin di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep, Madura.

Dalam audit internal, ditemukan selisih laporan berkas administrasi dengan stok beras yang tersimpan di gudang hingga sebanyak 1.504,07 ton lebih atau senilai Rp 1,8 miliar.

Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menyatakan pengadaan beras bulog sebanyak 1.504 ton di Pamekasan fiktif. Kejari menetapkan mantan Kepala Bulog Sub Divre XII Madura SHY dan mantan Wakil Kepala Subdivre XII Madura Pry, sebagai tersangka penggelapan beras yang merugikan negara sekitar Rp 12 miliar.

Selain Bekas Kepala dan Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura, Kejari juga menetapkan 9 tersangka lainnya. Baik dari lingkungan Bulog, Pengawas Internal Bulog, dan pihak luar (Mitra Bulog). Sementara dari pihak swasta, yakni SM (Mitra UD. Perpadi), P (penghubung), dan M (Mitra Bulog), KAD, IDP, NS dan SUN (Pemilik PT Pansia).

Alfian menegaskan, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjadi kerugian negara hingga Rp 12 miliar dari 2008 hingga 2014. Dia meminta Kejagung memproses 9 tersangka lainnya.

Jika tetap berkeliaran, dikhawatirkan kasus seperti ini akan terulang. "Gemma meminta 9 tersangka segera diproses Kejagung. Masyarakat gerah meliat tersangka masih berkeliaran," kata Alfian.

Menurut Alfian, kasus penggelapan raskin merupakan kejahatan yang tidak bisa diampuni. Mengingat rakyat miskin yang menjadi korban.

"Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terus mendalami kasusnya dan berharap tahun ini juga kasus ini bisa disidangkan dan diputus pengadilan," pungkasnya.[dem]‎

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya