Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Gemma Minta Kejagung Proses 9 Tersangka Penggelapan Raskin

SABTU, 14 NOVEMBER 2015 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gerakan Muda Madura (Gemma) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut tuntas kasus penggelapan 1.504.07 ton beras miskin (raskin).‎

"Kami terus mendalami siapa otak dari pelaku penggelapan 1.504 ton beras bersubsidi itu. Penggelapan beras dilakukan dengan modus penghilangan beras dari catatan gudang," ujar Ketua Umum Gemma, Alfian Ramadhani, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11).

‎Penggelapan beras di gudang Bulog Madura ini terungkap berdasarkan hasil audit internal Bulog Jatim pada beberapa gudang penyimpanan raskin di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep, Madura.

Dalam audit internal, ditemukan selisih laporan berkas administrasi dengan stok beras yang tersimpan di gudang hingga sebanyak 1.504,07 ton lebih atau senilai Rp 1,8 miliar.

Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menyatakan pengadaan beras bulog sebanyak 1.504 ton di Pamekasan fiktif. Kejari menetapkan mantan Kepala Bulog Sub Divre XII Madura SHY dan mantan Wakil Kepala Subdivre XII Madura Pry, sebagai tersangka penggelapan beras yang merugikan negara sekitar Rp 12 miliar.

Selain Bekas Kepala dan Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura, Kejari juga menetapkan 9 tersangka lainnya. Baik dari lingkungan Bulog, Pengawas Internal Bulog, dan pihak luar (Mitra Bulog). Sementara dari pihak swasta, yakni SM (Mitra UD. Perpadi), P (penghubung), dan M (Mitra Bulog), KAD, IDP, NS dan SUN (Pemilik PT Pansia).

Alfian menegaskan, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjadi kerugian negara hingga Rp 12 miliar dari 2008 hingga 2014. Dia meminta Kejagung memproses 9 tersangka lainnya.

Jika tetap berkeliaran, dikhawatirkan kasus seperti ini akan terulang. "Gemma meminta 9 tersangka segera diproses Kejagung. Masyarakat gerah meliat tersangka masih berkeliaran," kata Alfian.

Menurut Alfian, kasus penggelapan raskin merupakan kejahatan yang tidak bisa diampuni. Mengingat rakyat miskin yang menjadi korban.

"Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terus mendalami kasusnya dan berharap tahun ini juga kasus ini bisa disidangkan dan diputus pengadilan," pungkasnya.[dem]‎

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya