Berita

ilustrasi/net

Andi Arief: Pengadilan Rakyat 1965 Harus Dilihat Dalam Konteks Rekonsiliasi Nasional

SABTU, 14 NOVEMBER 2015 | 11:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan Rakyat Internasional untuk kasus 1965-1966 yang digelar di Den Haag, Belanda, harus dilihat dengan cara pandang yang lebih positif dan berorientasi rekonsiliasi nasional.

Menjadikan rekonsiliasi nasional sebagai tema utama diyakini dapat mengakhiri perdebatan berpuluh tahun atas rangkaian peristiwa pada kurun itu yang meninggalkan luka hingga kini.

Demikian pendapat mantan Staf Khusus Presiden (SKP) Andi Arief dalam perbincangan dengan redaksi, Sabtu pagi (14/11).


Menurut Andi Arief, rekonsiliasi nasional dapat ditempuh dengan menggunakan dua jalan utama. Pertama dengan melibatkan masyarakat dalam diskursus di ruang publik. Kedua dengan menggunakan kekuasaan negara.

Rekonsiliasi nasional melalui jalan kedua kerap terlihat rumit dan berbelit. Walaupun sebenarnya jauh lebih efektif mengingat negara dapat mengakomodasi hampir atau bahkan semua tuntutan yang timbul dari persoalan di masa lalu.

Sementara "pengadilan rakyat" hanya bersifat parsial dan tematik sehingga membutuhkan banyak ruang pengadilan untuk membicarakan semua aspirasi yang berkembang terkait peristiwa yang diperdebatkan.

"Belanda saja yang ditunggu meminta maaf tidak berdaya saat korban Westerling dan Rawagede memenangkan pengadilan rakyat," ujarnya memberi contoh.

Bagaimana pun juga, sambungnya, peristiwa 1965 dan kejahatan HAM lainnya memang fakta yang tidak mungkin bisa ditutupi. Karena itu harus ada pertanggungjawaban agar sejarah tidak berjalan dengan beban berat.

"Ini episode positif untuk rekonsliasi di Indonesia. Tidak mungkin akan menghasilkan perpecahan bangsa, karena putusan pengadilan rakyat itu antara rakyat dengan negara di masa lalu. Bukan rakyat dengan rakyat," demikian Andi Arief. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya