Berita

ilustrasi/net

Andi Arief: Pengadilan Rakyat 1965 Harus Dilihat Dalam Konteks Rekonsiliasi Nasional

SABTU, 14 NOVEMBER 2015 | 11:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan Rakyat Internasional untuk kasus 1965-1966 yang digelar di Den Haag, Belanda, harus dilihat dengan cara pandang yang lebih positif dan berorientasi rekonsiliasi nasional.

Menjadikan rekonsiliasi nasional sebagai tema utama diyakini dapat mengakhiri perdebatan berpuluh tahun atas rangkaian peristiwa pada kurun itu yang meninggalkan luka hingga kini.

Demikian pendapat mantan Staf Khusus Presiden (SKP) Andi Arief dalam perbincangan dengan redaksi, Sabtu pagi (14/11).


Menurut Andi Arief, rekonsiliasi nasional dapat ditempuh dengan menggunakan dua jalan utama. Pertama dengan melibatkan masyarakat dalam diskursus di ruang publik. Kedua dengan menggunakan kekuasaan negara.

Rekonsiliasi nasional melalui jalan kedua kerap terlihat rumit dan berbelit. Walaupun sebenarnya jauh lebih efektif mengingat negara dapat mengakomodasi hampir atau bahkan semua tuntutan yang timbul dari persoalan di masa lalu.

Sementara "pengadilan rakyat" hanya bersifat parsial dan tematik sehingga membutuhkan banyak ruang pengadilan untuk membicarakan semua aspirasi yang berkembang terkait peristiwa yang diperdebatkan.

"Belanda saja yang ditunggu meminta maaf tidak berdaya saat korban Westerling dan Rawagede memenangkan pengadilan rakyat," ujarnya memberi contoh.

Bagaimana pun juga, sambungnya, peristiwa 1965 dan kejahatan HAM lainnya memang fakta yang tidak mungkin bisa ditutupi. Karena itu harus ada pertanggungjawaban agar sejarah tidak berjalan dengan beban berat.

"Ini episode positif untuk rekonsliasi di Indonesia. Tidak mungkin akan menghasilkan perpecahan bangsa, karena putusan pengadilan rakyat itu antara rakyat dengan negara di masa lalu. Bukan rakyat dengan rakyat," demikian Andi Arief. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya