Berita

ilustrasi/net

Reshuffle, Jokowi Berkuasa Penuh 

Lawan Campur Tangan Pejabat-Pengusaha Anasir KKN
SABTU, 14 NOVEMBER 2015 | 08:09 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

APA harapan masyarakat kepada Presiden Jokowi yang dalam waktu dekat akan melakukan reshuffle jilid kedua?

Apalagi sudah bukan rahasia bahwa personil kabinet Jokowi sembilan bulan yang lalu (sebelum dilakukan reshuffle jilid pertama) sangat didominasi oleh Jusuf Kalla.

Bekas wakil presidennya SBY ini seperti diketahui saat itu sangat dominan dalam menentukan personil kabinet.


Dan seperti diketahui pula, menteri-menteri pilihan JK tersebut umumnya mengecewakan, karena berkelas KW-2 dan KW-3. Salah satu indikator yang dapat dirasakan masyarakat adalah merosotnya kondisi perekonomian nasional.

Namun setelah Jokowi melakukan reshuffle jilid pertama pada 12 Agustus yang lalu dengan menggunakan hak prerogatif secara penuh situasi yang semula negatif berubah jadi positif dan mulai ada orientasi, keberpihakan kepada rakyat serta strategi yang jelas.

Jokowi berhasil memperlihatkan kepada masyarakat bahwa dia mampu memilih menteri yang tepat dan sesuai dengan cita-cita Tri Sakti, Nawa Cita, serta Revolusi Mental.

Momentum suksesnya Jokowi dalam memilih menteri ini harus dilanjutkan untuk meningkatkan harapan, kinerja, dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Jangan lagi ditentukan oleh JK.

Apa yang harus dijadikan kriteria oleh Jokowi dalam memilih menteri saat reshuffle nanti?

Pertama, Jokowi harus memilih menteri yang satu visi dan memiliki leadership, punya kompetensi, dan profesional, terutama dalam memilih menteri di bidang ekonomi dan hukum.

Kedua, tidak boleh lagi pejabat yang merangkap pengusaha ikut campur tangan dalam urusan memilih menteri, karena akan sarat dengan berbagai kepentingan yang pada akhirnya bukan hanya akan merugikan rakyat, tetapi juga merugikan Presiden Jokowi sendiri. Karena pejabat merangkap pengusaha merupakan ‘’Dwi Fungsi’’ yang identik dengan KKN.

Reshuffle kabinet jilid kedua yang menurut kabar akan dilakukan sekitar akhir bulan November ini boleh dibilang lumayan besar karena akan melibatkan sekitar delapan sampai sembilan menteri yang terkena reshuffle. Karena itu rakyat menaruh harapan yang sangat besar pula kepada Presiden Jokowi supaya reshuffle kali ini sebenar-benarnya ditentukan oleh Jokowi.

Dengan reshuffle jilid kedua ini rakyat berharap cita-cita Tri Sakti, Nawa Cita, dan Revolusi Mental dapat terwujudkan, dan kalau ini terlaksana Jokowi yang memang merupakan presiden pilihan rakyat kelak akan dikenang bukan saja sebagai penerus cita-cita Sukarno, tetapi juga merupakan Presiden RI yang telah memberikan sumbangsih atau amal sejarah kepada negara dan bangsa, karena keberpihakannya benar-benar kepada rakyat. [***]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya