Berita

Bisnis

Impor Beras, Pemerintah Memukul Produksi Petani

SABTU, 14 NOVEMBER 2015 | 07:34 WIB | LAPORAN:

Pemerintah telah memastikan untuk melakukan impor beras dari Vietnam pada akhir tahun 2015 ini. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian bagi petani.

"Pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan untuk melakukan kebijakan impor beras, mengingat banyak pengaruh yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

"Pemerintah hendaknya berpihak kepada kepentingan ekonomi nasional, terutama para petani yang sekarang sedang menikmati harga yang relatif stabil, sehingga daya beli petani bisa terus membaik," kritik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad melalui siaran persnya di Jakarta (Sabtu, 14/11).
 

 
Pemerintah beralasan, kebijakan impor tahun 2015, hanya sebagai cadangan Badan Urusan Logistik (Bulog), di antaranya untuk mengantisipasi dampak El-Nino dan bencana asap yang menimpa beberapa sentra produksi pangan di Sumatra dan Kalimantan yang diprediksi mempengaruhi hasil panen petani.

Farouk menjelaskan, keresahan petani terhadap kebijakan impor beras juga sangat beralasan, dengan tingkat produksi beras hingga akhir tahun 2015 akan mencapai 75.5 juta ton, pasokan beras ke Pasar Induk Cipinang sebagai barometer pasokan beras di seluruh pasar di Indonesia masih relatif lancar. Bahkan pada bulan Oktober, pasokan mencapai 80 ribu ton. Jadi, menurut dia, secara produksi dan pasokan hingga akhir tahun 2015, masih relatif aman.

Pemerintah menjamin beras impor tidak masuk pasar, tetapi tak bisa diabaikan bahwa kebijakan ini akan menjadi tekanan psikologis tersendiri bagi petani dan pedagang.

"Sudah bisa dipastikan bahwa pembelian gabah petani oleh Bulog akan menurun, yang pada akhirnya berujung pada kerugian bagi petani," tegas Farouk.
 
Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PITK) ini mengingatkan pemerintah harus segera memperbaiki sistem pengadaan beras nasional dengan mengubah aturan-aturan yang membelenggu seperti Harga Pokok Petani (HPP) yang hanya satu harga. Pasalnya, pasar beras berjalan mekanistik dan dinamis.

Selain itu,  kebijakan impor beras harus selalu berpedoman pada UU N0 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 36 ayat 1 bahwa Impor Pangan hanya dapat dilakukan apabila Produksi Pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri.[wid]
 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya