Berita

net

Bisnis

Permen ESDM Hambat Pembangunan Infrastruktur Gas

JUMAT, 13 NOVEMBER 2015 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2015 dinilai dapat menghambat pembangunan infrastruktur gas di Indonesia.
 
Sebab, Permen tersebut hanya akan mengalokasikan gas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menutup sama sekali peran swasta.
 
"Hambatan itu tidak hanya dialami swasta, Pertagas pun alami kesulitan dalam membangun infrastruktur gas," kata pengamat industri gas Hari Karyuliarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/11).
 

 
Dia mengungkapkan, infrastruktur gas di Indonesia saat ini masih sangat kurang. Karenanya, membangun infrastruktur gas, baik pembangunan pipa, kompresor, terminal, storage tank membutuhkan investasi sangat besar.
 
"Pertamina dengan Pertagas-nya, juga PGN memiliki biaya modal yang terbatas. Kita butuh investasi swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas," ujar Hari.
 
Untuk itu, menurut Hari, seharusnya alokasi gas itu tetap diberikan pada pihak swasta, tapi yang memiliki dan membangun infrastruktur gas.
 
"Kalau para calo yang tidak punya dan tidak mau membangun infrastruktur memang pantas tidak diberi jatah gas," katanya.
 
Dia mengingatkan jika swasta tidak akan mau masuk kalau tidak mendapat jatah gas. Karena itu, dia mengusulkan pemerintah untuk kembali merevisi Permen 37/2015 untuk menumbuhkan investasi swasta dalam infrastruktur gas.

"Permen ini lebih menguntungkan kepada BUMN tertentu," ujarnya. 
 
Kendati begitu, Hari menambahkan, semangat terbitnya Permen ESDM untuk menutup celah calo memang patut diapresiasi dan patut didukung.

"Ide menteri untuk memotong para trader gas yang tidak memiliki infrastruktur itu mulia," jelas mantan direktur gas PT Pertamina tersebut.
 
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri ESDM 37/2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi telah diteken Menteri Sudirman Said pada 13 Oktober 2015. Permen mendapat sorotan karena dinilai menghambat pembangunan infrastruktur gas di Tanah Air. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya