Berita

Hukum

Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Hukum Kapolri

KAMIS, 12 NOVEMBER 2015 | 19:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PT Bumi Mansyur Permai (BMP) yang menjadi korban aksi penyerobotan tanah oleh mafia di Sumatera Utara dengan modus pemalsuan sertifikat tanah, meminta pelindungan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Kami meminta perlindungan hukum Kapolri atas aksi penyerobotan tanah seluas 15 hektare milik kami di Kecamatan Medan Selayang dan Sunggal," kata Direktur Utama PT BMP, Marthin Sembiring di Jakarta, Kamis (12/11).

Ia menjelaskan perlindungan itu berupa penuntasan penanganan kasus tersebut yang sejak 2014 telah ditetapkan sebanyak 13 tersangka namun mereka belum ada yang ditahan alias masih bisa berkeliaran bebas. Otak dari aksi penyerobotan tanah itu diduga dilakukan oleh pengusaha asal Medan Tamin Sukardi alias Tan Tie Su.


Pasalnya, kata dia, dari 13 tersangka itu, dua diantaranya merupakan anak dari Tamin Sukardi, Tadjudin dan Eddy Tanoto.

Tentunya, kata dia, masih berkeliarannya ke-13 orang itu dikhawatirkan akan mengintimidasi perusahaannya yang dianggap telah melaporkan mereka hingga menjadi tersangka.

"Saya lebih khawatir lagi kalau kasus itu dihentikan penyidikannya (SP3) hingga nantinya mereka akan semakin  menjadi-jadi sebagai mafia tanah,' katanya.

Tamin diduga bekerja sama dengan Kepala BPN Medan dengan berbekalkan Grant Sultan palsu dan tanpa bukti SPPT-PBB hingga BPN menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) dalam hitungan satu pekan. Luar biasa tidak, dalam waktu sepekan mendapatkan 12 SHM di atas lahan milik PT BMP yang sudah bersertifikat,” tandasnya.

Sebelumnya dalam pemberitaan media di Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menemukan kejanggalan terkait perubahan peruntukan tanah seluas 170.000 meter persegi berlokasi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan di Kelurahan Padang Bulan, Selayang I, Medan Selayang.

BPN Medan pada 2011 telah mengubah lahan kosong di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, dan Kelurahan Padagang Bulan menjadi lahan pertanian dengan mengajukan 12 orang pemilik.

Hingga kejaksaan menilai Kepala BPN Medan, M Thoriq telah mengubah peruntukan tanah dari 12 permohonan rumah tempat tinggal menjadi tanah pertanian yang jauh melampaui batas kewenangannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat masih dijabat Setia Untung Arimuladi pernah mengaku memonitor kasus yang ditangani Kejati Sumut itu.

Sementara itu, kuasa hukum PT BMP, Zakaria Bangun mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat perlindungan hukum juga kepada Presiden Joko Widodo.

"PT BMP sudah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dari presiden," tambahnya.
 
Isi permintaan perlindungan dari Presiden Joko Widodo itu, meminta Menindak Mafia Tanah yang Merambah Hutan Lindung, Menyerobot Tanah Negara, dan tanah masyarakat di Provinsi Sumut, surat tersebut tertanggal 15 Juni 2015 dengan nomor surat 014/EXT/BP/VI/2015 ditandatangani oleh Direktur Utama PT BMP, Marthin Sembiring.

Surat tersebut ditembuskan diantaranya kepada Wakil Presiden, Kapolri, Kejagung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya