Berita

Hukum

Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Hukum Kapolri

KAMIS, 12 NOVEMBER 2015 | 19:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PT Bumi Mansyur Permai (BMP) yang menjadi korban aksi penyerobotan tanah oleh mafia di Sumatera Utara dengan modus pemalsuan sertifikat tanah, meminta pelindungan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Kami meminta perlindungan hukum Kapolri atas aksi penyerobotan tanah seluas 15 hektare milik kami di Kecamatan Medan Selayang dan Sunggal," kata Direktur Utama PT BMP, Marthin Sembiring di Jakarta, Kamis (12/11).

Ia menjelaskan perlindungan itu berupa penuntasan penanganan kasus tersebut yang sejak 2014 telah ditetapkan sebanyak 13 tersangka namun mereka belum ada yang ditahan alias masih bisa berkeliaran bebas. Otak dari aksi penyerobotan tanah itu diduga dilakukan oleh pengusaha asal Medan Tamin Sukardi alias Tan Tie Su.


Pasalnya, kata dia, dari 13 tersangka itu, dua diantaranya merupakan anak dari Tamin Sukardi, Tadjudin dan Eddy Tanoto.

Tentunya, kata dia, masih berkeliarannya ke-13 orang itu dikhawatirkan akan mengintimidasi perusahaannya yang dianggap telah melaporkan mereka hingga menjadi tersangka.

"Saya lebih khawatir lagi kalau kasus itu dihentikan penyidikannya (SP3) hingga nantinya mereka akan semakin  menjadi-jadi sebagai mafia tanah,' katanya.

Tamin diduga bekerja sama dengan Kepala BPN Medan dengan berbekalkan Grant Sultan palsu dan tanpa bukti SPPT-PBB hingga BPN menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) dalam hitungan satu pekan. Luar biasa tidak, dalam waktu sepekan mendapatkan 12 SHM di atas lahan milik PT BMP yang sudah bersertifikat,” tandasnya.

Sebelumnya dalam pemberitaan media di Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menemukan kejanggalan terkait perubahan peruntukan tanah seluas 170.000 meter persegi berlokasi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan di Kelurahan Padang Bulan, Selayang I, Medan Selayang.

BPN Medan pada 2011 telah mengubah lahan kosong di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, dan Kelurahan Padagang Bulan menjadi lahan pertanian dengan mengajukan 12 orang pemilik.

Hingga kejaksaan menilai Kepala BPN Medan, M Thoriq telah mengubah peruntukan tanah dari 12 permohonan rumah tempat tinggal menjadi tanah pertanian yang jauh melampaui batas kewenangannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat masih dijabat Setia Untung Arimuladi pernah mengaku memonitor kasus yang ditangani Kejati Sumut itu.

Sementara itu, kuasa hukum PT BMP, Zakaria Bangun mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat perlindungan hukum juga kepada Presiden Joko Widodo.

"PT BMP sudah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dari presiden," tambahnya.
 
Isi permintaan perlindungan dari Presiden Joko Widodo itu, meminta Menindak Mafia Tanah yang Merambah Hutan Lindung, Menyerobot Tanah Negara, dan tanah masyarakat di Provinsi Sumut, surat tersebut tertanggal 15 Juni 2015 dengan nomor surat 014/EXT/BP/VI/2015 ditandatangani oleh Direktur Utama PT BMP, Marthin Sembiring.

Surat tersebut ditembuskan diantaranya kepada Wakil Presiden, Kapolri, Kejagung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya