. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka paksa rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Sigit Pramono Asri yang terletak di Komplek Kejaksaan, Jalan Bunga Rinte IV Nomor 133, Medan Tuntungan.
Pembukaan paksa dilakukan karena rumah politisi PKS itu dalam kondisi terkunci saat 8 orang penyidik KPK tiba di sana.
Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Selayang, Medan Tuntungan, Zulfin mengatakan rumah Pramono kosong. Istri Sigit, Sri Suryani Purnamawati alias Pupun pagi tadi pergi ke Jakarta.
"Dia tadi pagi pamit berangkat ke Jakarta, mungkin nggak tahu akan digeledah KPK," katanya kepada
medanbagus.com, Kamis (12/11).
Pantauan di lokasi, penyidik KPK tiba di rumah Sigit sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka berhasil masuk ke dalam rumah Sigit setelah memanggil ahli kunci untuk membuka paksa pintu utama rumah Sigit.
Pengeledahan ini menjadi lanjutan dari rangkaian penggeledahan KPK yang mulai berlangsung sejak kemarin di Kota Medan. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dana hibah, bansos, dan interpelasi.
[dem]