Berita

Bisnis

Senayan Desak Audit Forensik Petral Dibawa ke Ranah Hukum

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 19:35 WIB | LAPORAN:

Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) tahun 2012 sampai 2014 bisa dijadikan sample untuk mengungkap Mafia Migas di tahun-tahun sebelumnya.

Anggota DPR-RI Komisi VII, Kurtubi mengatakan, audit tersebut juga bisa mengungkap pemain-pemain berikut backingnya. Apalagi, diduga kuat pelakunya masih orang-orang yang sama.

"Periode tersebut hanya penggalan sample yang diasumsikan mewakili populasi periode waktu yang lebih panjang ke belakang, mengingat mafia migas mungkin pemain-pemain berikut backingnya, itu-itu juga orangnya,” kata Kurtubi saat dihubungi, Selasa (10/11).


Kurtubi meminta hasil audit forensik tersebut bisa dibawa ke ranah hukum. Dengan demikian, aktor-aktor yang bermain selama puluhan tahun sejak Pertamina dipimpin Ari Soemarno bisa terkuak.

"Kita lihat follow-up dari hasil-hasil audit tersebut. Kalau dibawa ke ranah hukum, mungkin aktor selama belasan tahun terakhir akan bisa terkuak juga. Yang penting hasil audit forensik ini kita dorong untuk dibawa keranah hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Manajemen PT Pertamina (Persero) menjelaskan alasannya melakukan audit forensik Petral Group hanya terbatas pada tiga tahun masa kerja Petral yakni periode 2012-2015.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto berdalih bahwa apa yang dilakukan pihaknya itu sudah melebihi dari apa yang disarankan tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM). [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya