Berita

Komite II DPD Awasi Sosialisasi Pencantuman SNI

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 18:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perindustrian dalam rangka untuk mengetahui sejauhmana sosialisasi penerapan sanksi pidana dan sanksi administrasi terkait kebijakan pemerintah mengenai pemberantasan peredaran barang impor ilegal dan pencantuman Standar Nasional Indonesia (SNI ).

Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba yang bertemu dengan Kepala Pusat Standardisasi Kementerian Perindustrian, Tony T.H. Sinambela menekankan pentingnya sosialisasi terhadap dampak penerapan Pasal 120 UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan  Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Penerapan undang-undang ini sangat bagus untuk perlindungan konsumen, namun penerapannya perlu didahului dengan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha baik industri maupun perdagangan," kata Parlin di sela kunjungannya, Selasa (10/11).


Menurut dia, sosialisasi penting dilakukan untuk menjaga iklim usaha kita agar tetap kondusif. Sebelum pemberlakuan kedua UU tersebut, katanya, banyak barang-barang di pasaran yang belum mencantumkan SNI. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan dapat memberikan tenggang waktu kepada para pelaku usaha tersebut untuk menarik barang-barang yang tidak sesuai SNI sehingga mereka tidak mengalami kerugian.

"Tenggang waktu ini bisa diberikan selama masa sosialisasi," ujar Parlin.[dem]






Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya