Berita

Penyitaan Ponsel, Sgy: Ahok Enggak Usah Kebakaran Jenggot

SELASA, 10 NOVEMBER 2015 | 17:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama diingatkan untuk tidak kebakaran jenggot dengan penyitaan telepon seluler milik sejumlah anak buahnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak usah gusar, BPK berwenangan melakukannya,"  kata Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Selasa, 10/11).

Sgy, demikian ia disapa, mengingatkan Ahok bahwa BPK memiliki beberapa kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Di dalam Pasal 9 undang-undang itu antara lain disebutkan bahwa dalam menjalankan tugasnya BPK berwenang menentukan objek pemeriksaan, merencanakan, dan melaksanakan pemeriksaan.


Kemudian disebutkan juga, BPK berwenang meminta keterangan dan atau dokumen yang wajib diberikan, serta berwenang menetapkan jenis dokumen, data serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang wajib disampaikan kepada BPK.

"Sekarang ini handphone bisa menyimpan banyak data atau dokumen. Kalau BPK menganggap di handphone ada dokumen atau data yang diperlukan untuk diperiksa, ya BPK berwenang memintanya," imbuh Sgy.

Karenanya Sgy meminta Ahok mengurungkan niat melaporkan masalah tersebut ke Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dan ke kepolisian. Pelaporan oleh Ahok, katanya, hanya upaya sia-sia.

"Kalau yakin tidak ada masalah kenapa mesti kebakaran jenggot. Ahok tidak perlu gusar," imbau Sgy.

Seperti diketahui, baru-baru ini telepon seluler milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono disita auditor BPK usai ia dimintai keterangan terkait audit investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Sebalumnya, auditor BPK juga menyita telepon selular milik Sekda DKI Saefullah dan mantan Kepala Dinkes DKI Dien Emmawati. Bahkan, terkait investitasi kasus pembelian lahan Rumas Sakit Sumber Waras, BPK pernah menyita telepon seluler milik Ahok.[dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya