Berita

Bisnis

Gappri: Permendag Impor Cengkeh Rugikan Petani dan Industri

SENIN, 09 NOVEMBER 2015 | 14:56 WIB | LAPORAN:

Rencana pengenaan cukai tiga kali lipat untuk tembakau impor dalam RUU Pertembakauan dinilai memberatkan industri.  Pasalnya, saat ini 40 persen tembakau di Indonesia masih  impor.
 
Sebagai gambaran, Direktur Makanan dan Tembakau, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Faiz Achmad menjelaskan, hasil produksi tembakau di Indonesia hanya sekitar 180 ribu ton sampai 190 ribu ton per tahun. Sedangkan kebutuhan mencapai 330 ribu ton per tahun.
 
Pengenaan cukai tinggi untuk tembakau impor juga akan membuat industri rokok tak kondusif dan memicu rokok ilegal yang meresahkan pelaku usaha. Ujungnya, target penerimaan cukai rokok yang sudah ditetapkan tak mungkin tercapai.


"Pengenaan cukai dan pajak untuk industri rokok saat ini sudah besar. Jika ditambah lagi, terkesan ada pajak berganda," kritik Faiz.
 
Pada pekan lalu, Kemenperin mengundang para pemangku kepentingan industri hasil tembakau (IHT), kementerian terkait dan juga Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas masalah cukai tembakau impor tersebut dan kondisi riil di masyarakat.

"Kami ingin mencari solusi dan regulasinya," ujar Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran, yang hadir di acara tersebut.   
 
Ismanu menambahkan, GAPPRI sendiri menyampaikan bahwa selama 10 tahun lamanya di masa Kementerian Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu, IHT benar-benar diabaikan oleh pemerintah. Akibatnya sekarang, beban IHT menjadi sangat berat.

"Balai Penelitian Tembakau dan Tanaman Serat (Balitas) yang menyediakan standar mutu bibit tembakau justru dikebiri. Bidang tembakau dihapus tinggal tanaman serat saja," tandas Ismanu.
 
Selain itu, grade atau kualitas tembakau lokal juga terus menurun. Ia menilai inilah bukti konkrit, IHT menjadi korban proxy war seperti yang pernah disampaikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu.
 
Ismanu menyebutkan, setidaknya ada lima kesepakatan yang ditelurkan dalam pertemuan itu. Pertama, masalah IHT karena kebijakan yang salah dari pemerintahan yang lalu. Untuk itu, dalam rapat koordinasi disepakati untuk menguatkan kembali kemitraan antara petani dan IHT. Kemudian segera membentuk tim terpadu dari unsur pemerintah, petani, dan IHT. 
 
Kedua, pengembangan tananan tembakau untuk memenuhi kebutuhan IHT, khususnya jenis Virginia. Ketiga, dilakukan pemetaan industri dan tanaman tembakau. Keempat, peserta mendesak Kementerian Perdagangan untuk mencabut PerMenDag No.75/2015 tentang dibukanya/dibebaskannya impor cengkeh.

"Terakhir, disepakati untuk menjaga harga cengkeh jangan sampai jatuh di bawah biaya produksi," pungkas Ismanu.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya