Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Sutriono Edi, menegaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) harus bertindak tegas namun tetap hati-hati. Sutriono Edi menyampaikan hal ini saat membuka Penyegaran PPNS-Bappebti di Auditorium Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI), Jakarta, Senin (9/11).
"Saudara harus bangga terpilih menjadi PPNS, karena Anda orang-orang terpilih dari sekitar tiga ribuan pegawai di lingkungan Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindag di seluruh Indonesia. Karena tidak semua orang bisa mendapatkan brevet penyidik," kata Sutriono Edi di hadapan 35 orang PPNS dari Bappebti dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan berbagai daerah.
Lebih lanjut Sutriono Edi menjelaskan PPNS menghadapi tantangan besar menjalankan tugasnya mengingat perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. Jangan sampai PPNS kalah canggih dan ketinggalan dari para pelaku kejahatan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi dan juga Sistem Resi Gudang.
"Kemampuan penyidik harus terus ditingkatkan, begitu juga dengan peraturannya. PPNS harus bisa berfungsi melakukan pencegahan dan penindakan. Tapi juga harus disertai dengan kehati-hatian, jangan sampai dituntut balik pelaku kejahatan," imbuhnya.
Sutriono Edi mengutarakan, kehadiraan PPNS saat ini dan ke depan sangat penting sebagai bagian menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat menangani berbagai penyimpangan dan kejahatan di bidang perdagangan berjangka maupun Sistem Resi Gudang (SRG).
Kepada para peserta pelatihaan Sutriono Edi menegaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS harus bekerja sesuai prosedur dan tidak boleh menerima sesuatu dari stake holder karena bisa mempengaruhi penyidikan dilakukan. Sementara hasil pemeriksaan juga tidak boleh dibuka sembarangan.
"Melalui pelatihan ini kita mencari masukan perbaikan kinerja PPNS. Dan jika diperlukan kita juga akan melakukan kerjasama dengan cyber crime kepolisian," pungkasnya.
[wid]