Berita

Nusantara

Guru Dilaporkan Ke Polisi Karena Larang Wartawan Liput Kesurupan Massal

SABTU, 07 NOVEMBER 2015 | 15:48 WIB

Seorang guru di SMK Negeri 6 Palembang, Sumatera Selatan, berinisial LN, dilaporkan ke polisi lantaran menghalangi wartawan ketika hendak melakukan peliputan.

Yang hendak diliput sang wartawan bukan kejadian politik atau agenda besar lainnya, melainkan peristiwa kesurupan di sekolah tempat guru tersebut mengajar.

Sang pelapor adalah Ahmad Syaiful (45), jurnalis televisi I News TV. Ia membuat laporan polisi di Polresta Palembang pada Sabtu (7/11).


Seperti diberitakan RMOL Sumsel, awal kejadiannya berlangsung Kamis pagi (29/10), saat Syaiful mendapatkan informasi soal kesurupan massal di SMK tempat LN mengajar.

Sebagai pemburu berita, Syaiful langsung mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan peliputan. Namun, LN langsung datang dan mendorongnya hingga nyaris terjadi keributan.

"Klien kami sedang mengambil gambar untuk melakukan peliputan sebagai jurnalis. Tetapi, terlapor langsung mendorong klien kami. Tentu ini menghalangi pekerjaannya," kata kuasa hukum Syaiful, Adri Fadly SH.

Atas kejadian tersebut, sang pengajar diduga melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Ya kita laporkan. Ini jelas melanggar pasal 18 Undang-undang Pers karena menghalangi tugas peliputan,” jelas Adri.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Akan ditindaklanjuti dan kini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim,” terangnya singkat. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya