Berita

ilustrasi/net

Politik

Pansel BPJS Naker Diharapkan Bebas dari Kepentingan Kementerian

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 16:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bekerja secara obyektif, profesional dan tidak terpengaruh oleh titipan-titipan dari kementeriaan.

"Pansel harus independen dari kepentingan kementerian," ujar Kordinator Advokasi BPJS Watch Timboel siregar kepada Kantor Berita Politik RMOL sore ini (Jumat, 6/10).

Peringatan Timboel beralasan karena pansel diisi oleh orang-orang dari kementerian. Abdul Wahab Bangkona yang menjadi Ketua Pansel adalah Sekjen Kemenakertrans, seorang anggotanya mantan Dirjen PHI Kemenakertrans, sementara seorang lainnya dari Kemenkeu.


Peran Pansel, katanya, sangat strategis mengingat pentingnya peran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Naker dalaam mengelola jaminan sosial serta mengelola uang buruh yang saat ini lebih dari Rp 203 triliun. Karena itu, Pansel harus menjaring orang-orang yang mampu menjalankan jaminan sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40/2004 dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011.

"Pansel harus bekerja profesional dengan melihaat secara obyektif calon-calon yang mendaftar berdasarkan kiprah dan kompetensinya di bidang jaminaan sosial," imbuh Timboel.

Lebih lanjut Timboel mengingatkan Pansel mesti bekerja keras dan cepat mengingat waktu rekrutmen hanya dua bulan kedepan. Sementara itu, rekrutmen khusus Dewan Pengawas BPJS Naker harus melalui fit and proper test di Komisi IX DPR.

"Komisi IX harus siap untuk melakukan fit and proper, menyediakan waktu dan tidak menunda-nunda meskipun harus mengorbankan masa reses. Pansel sudah harus berkomunikasi dengan Komisi IX agar jadwal kerja tidak molor," tukas Timboel.

Seperti diketahui, Pansel BPJS Ketenagakerjaan sudah dibentuk oleh Presiden Jokowi melalui Kepres Nomor 116/P Tahun 2015. Pansel ini merupakan tindak lanjut perintah Pasal 63 UU 24/2011 tentang BPJS, bahwa Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Naker berakhir tugasnya pada 31 Desember 2015 atau 2 tahun sejak BPJS Naker beroperasi pada 1 Januari 2014.[dem]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya