Berita

ilustrasi/net

Politik

Pansel BPJS Naker Diharapkan Bebas dari Kepentingan Kementerian

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 16:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bekerja secara obyektif, profesional dan tidak terpengaruh oleh titipan-titipan dari kementeriaan.

"Pansel harus independen dari kepentingan kementerian," ujar Kordinator Advokasi BPJS Watch Timboel siregar kepada Kantor Berita Politik RMOL sore ini (Jumat, 6/10).

Peringatan Timboel beralasan karena pansel diisi oleh orang-orang dari kementerian. Abdul Wahab Bangkona yang menjadi Ketua Pansel adalah Sekjen Kemenakertrans, seorang anggotanya mantan Dirjen PHI Kemenakertrans, sementara seorang lainnya dari Kemenkeu.


Peran Pansel, katanya, sangat strategis mengingat pentingnya peran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Naker dalaam mengelola jaminan sosial serta mengelola uang buruh yang saat ini lebih dari Rp 203 triliun. Karena itu, Pansel harus menjaring orang-orang yang mampu menjalankan jaminan sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40/2004 dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011.

"Pansel harus bekerja profesional dengan melihaat secara obyektif calon-calon yang mendaftar berdasarkan kiprah dan kompetensinya di bidang jaminaan sosial," imbuh Timboel.

Lebih lanjut Timboel mengingatkan Pansel mesti bekerja keras dan cepat mengingat waktu rekrutmen hanya dua bulan kedepan. Sementara itu, rekrutmen khusus Dewan Pengawas BPJS Naker harus melalui fit and proper test di Komisi IX DPR.

"Komisi IX harus siap untuk melakukan fit and proper, menyediakan waktu dan tidak menunda-nunda meskipun harus mengorbankan masa reses. Pansel sudah harus berkomunikasi dengan Komisi IX agar jadwal kerja tidak molor," tukas Timboel.

Seperti diketahui, Pansel BPJS Ketenagakerjaan sudah dibentuk oleh Presiden Jokowi melalui Kepres Nomor 116/P Tahun 2015. Pansel ini merupakan tindak lanjut perintah Pasal 63 UU 24/2011 tentang BPJS, bahwa Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Naker berakhir tugasnya pada 31 Desember 2015 atau 2 tahun sejak BPJS Naker beroperasi pada 1 Januari 2014.[dem]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya