Berita

ilustrasi/net

Politik

Pansel BPJS Naker Diharapkan Bebas dari Kepentingan Kementerian

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 16:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bekerja secara obyektif, profesional dan tidak terpengaruh oleh titipan-titipan dari kementeriaan.

"Pansel harus independen dari kepentingan kementerian," ujar Kordinator Advokasi BPJS Watch Timboel siregar kepada Kantor Berita Politik RMOL sore ini (Jumat, 6/10).

Peringatan Timboel beralasan karena pansel diisi oleh orang-orang dari kementerian. Abdul Wahab Bangkona yang menjadi Ketua Pansel adalah Sekjen Kemenakertrans, seorang anggotanya mantan Dirjen PHI Kemenakertrans, sementara seorang lainnya dari Kemenkeu.


Peran Pansel, katanya, sangat strategis mengingat pentingnya peran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Naker dalaam mengelola jaminan sosial serta mengelola uang buruh yang saat ini lebih dari Rp 203 triliun. Karena itu, Pansel harus menjaring orang-orang yang mampu menjalankan jaminan sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40/2004 dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011.

"Pansel harus bekerja profesional dengan melihaat secara obyektif calon-calon yang mendaftar berdasarkan kiprah dan kompetensinya di bidang jaminaan sosial," imbuh Timboel.

Lebih lanjut Timboel mengingatkan Pansel mesti bekerja keras dan cepat mengingat waktu rekrutmen hanya dua bulan kedepan. Sementara itu, rekrutmen khusus Dewan Pengawas BPJS Naker harus melalui fit and proper test di Komisi IX DPR.

"Komisi IX harus siap untuk melakukan fit and proper, menyediakan waktu dan tidak menunda-nunda meskipun harus mengorbankan masa reses. Pansel sudah harus berkomunikasi dengan Komisi IX agar jadwal kerja tidak molor," tukas Timboel.

Seperti diketahui, Pansel BPJS Ketenagakerjaan sudah dibentuk oleh Presiden Jokowi melalui Kepres Nomor 116/P Tahun 2015. Pansel ini merupakan tindak lanjut perintah Pasal 63 UU 24/2011 tentang BPJS, bahwa Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Naker berakhir tugasnya pada 31 Desember 2015 atau 2 tahun sejak BPJS Naker beroperasi pada 1 Januari 2014.[dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya