Berita

fadli zon/net

Posisi Fadli Zon atas Kasus Ronny Maryanto Pasif Saja

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 11:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Wakil Ketua DPR Fadli Zon perlu meluruskan opini yang dikembangkan oleh pihak tertentu, yang seolah-olah ingin membangun opini bahwa alasan ia mengadukan Ronny Maryanto adalah karena tidak terima atas pelaporan yang dilakukan oleh Roby ke Panwaslu Semarang.

"Informasi tersebut jelas tidak benar. Yang benar adalah pengaduan tersebut saya lakukan karena yang bersangkutan telah melakukan fitnah pada diri saya. Pasal-pasal pidana yang dikenakan oleh penegak hukum terhadap yang bersangkutan dapat mengonfirmasi hal itu," kata Fadli Zon kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 6/11).

Fadli menegaskan bahwa tidak benar pula jika dikatakan ia berusaha mempidanakan seorang aktivis anti-korupsi. Sebab yang benar adalah ia mengadukan seseorang yang ia anggap telah merugikan nama baik Fadli, tanpa sama sekali melihat latar belakang profesi Rony. Karena itu, tidak relevan jika ada pemberitaan yang berusaha menonjolkan label "aktivis" kepada Rony.


"Sebagai mantan aktivis, saya kira label itu tidak terlalu penting untuk ditonjolkan. Demikian pula dengan embel-embel 'anti-korupsi'. Ketika masyarakat dunia memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin gerakan anti-korupsi melalui Global Organizations of Parliamentarians Againts Corruption (GOPAC), saya pun tidak merasa perlu untuk menggembor-gemborkan hal itu," ungkap Fadli Zon.

Beberapa hari lalu, Fadli mendapat banyak pertanyaan mengenai kasus hukum Ronny Maryanto, yang perkaranya memasuki tahap penuntutan. Fadli memastikan tidak mengetahui hal tersebut dan justru baru mengetahui dari media mengenai pelimpahan kasus hukum yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

"Ketidaktahuan tersebut saya sampaikan karena saya sendiri sudah hampir lupa dengan proses hukum kasus itu. Terakhir kali pada Juli 2014, saya mengadukan saudara Rony ke Bareskrim Mabes Polri karena patut diduga telah melakukan tindak pidana yang menimbulkan kerugian terhadap diri saya," jelas Fadli.
 
Pokok masalah dari kasus tersebut, jelas Fadli, adalah ketika Rony Fadli melakukan money politics pada masa kampanye Pilpres 2014. Rony menuduh Fadli membagi-bagikan uang pada saat kampanye di Semarang, padahal tuduhan itu tidak benar. Dan bukan saja tidak benar, banyak orang pada waktu itu justru menduga tuduhan tersebut sengaja dilontarkan yang bersangkutan untuk tujuan mendiskreditkan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta.

"Ketidakbenaran tuduhan yang bersangkutan bukanlah pendapat saya pribadi, melainkan fakta hukum sebagaimana kesimpulan Panwaslu Semarang yang pada intinya menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti," jelas Fadli.
 
Terkait dengan berprosesnya kasus hukum yang bersangkutan, Fadli mengambil posisi pasif. Kontinyuitas proses hukum terhadap Rony jelas bukan atas kendalinya, melainkan berjalan karena berfungsinya sistem penegakan hukum di Republik ini.

"Yang jelas saya sama sekali tidak mempunyai rasa dendam, tidak memiliki kebencian, apalagi ngotot ingin memenjarakan yang bersangkutan," demikian Fadli. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya