Berita

irmadi lubis/net

PDIP: Hampir Semua Perusahaan Besar dan BUMN Langgar Tap MPR!

JUMAT, 06 NOVEMBER 2015 | 09:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hampir semua semua perusahaan besar dan BUMN di Indonesia terindikasi melanggar Ketetapan (Tap) MPR RI Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi.

Misalnya disebutkan dalam Pasal 6, usaha besar dan BUMN mempunyai hak untuk berusaha dan mengelola sumber daya alam dengan cara yang sehat dan bermitra dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi.

"Pasal tersebut jelas-jelas mengisyaratkan bahwa setiap usaha besar dan BUMN dalam mengelola sumber daya alam harus bermitra dengan UMKM. Tapi dalam prakteknya, usaha besar dan BUMN cenderung memonopoli seluruh pekerjaannya," kata anggota Komisi VI DPR RI, Irmadi Lubis, sebagaimana dilansir JPNN (Jumat, 6/11).


Fakta ini, lanjut Irmadi Lubis, mestinya menjadi perhatian Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, terlebih di saat akan memasuki era masyarakat ekonomi Asean (MEA). Ketua MPR RI mestinya mengawasi efektifitas Tap MPR tentang demokrasi ini.

"Kalau perlu langsung awasi perusahaan-perusahaan besar yang memonopoli semua proses produksi. Beri tahu DPR dan Pemerintah bahwa ada perusahaan besar yang melanggar Tap MPR yang kedudukannya lebih tinggi dari undang-undang," pintanya.

Dia mencontohkan bagaimana sebuah proses produksi otomotif di Jepang yang lebih banyak memberi porsi pekerjaan kepada UMKM. Di Jepang, kata dia, umumnya industri besar otomotif hanya memproduksi mesin dan body kendaraan. Di luar itu diserahkan kepada UMKM.

"Kalau di Indonesia, keseluruhan produksi komponen kendaraan dia produksi sendiri tanpa melibatkan UMKM. Ini jelas-jelas melanggar Tap MPR RI," demikian Irwadi Lubis. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya