Berita

Bisnis

Pansel BPJS Gandeng KPK, PPATK, dan BIN

Lacak Rekam Jejak Calon Dewas dan Direksi
KAMIS, 05 NOVEMBER 2015 | 21:28 WIB

Pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan calon anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) resmi dibuka Panitia Seleksi (Pansel) mulai besok (Jumat, 6/11). Diharapkan seleksi ini bisa menghasilkan calon yang memiliki integritas dan profesional.

Ketua Pansel calon anggota Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Wahab Bangkona mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan daftar aturan seleksi yang akan dilewati oleh para calon pendaftar. "Pansel BPJS telah melakukan persiapan proses seleksi calon anggota Dewas dan calon anggota Direksi," ujar Abdul Wahab saat melakukan konferensi pers di Gedung Badan PPSDM Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Dia menambahkan, para calon Dewas dan Direksi BPJS yang mendaftakan diri akan melewati beberapa tes. Utamanya, tes melakukan penyelenggaraan program jaminan sosial bagi masyarakat di Indonesia. "Secara umum proses seleksi meliputi seleksi administratif, tes kompetensi bidang, tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara visi dan misi calon berkenaan dengan penyelenggaraan program jaminan sosial bidang kesehatan," tambahnya.


Pansel BPJS, menurut Abdul Wahab, akan melihat rekam jejak dari calon anggota Dewas dan calon anggota Direksi BPJS, sehingga dapat diperoleh calon yang memiliki integritas dan profesionalisme. "Proses seleksi ini memiliki nilai strategis. Pasalnya ini merupakan proses pemilihan calon anggota Dewan Pengawas dan calon Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang pertama kali dilakukan secara terbuka sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tengang BPJS," jelasnya.

Abdul Wahab juga menambahkan, setelah mendapatkan daftar nama calon anggota Dewas dan Direksi BPJS yang baru, pihaknya langsung melaporkannya ke Presiden Jokowi. Sehingga dapat dilakukan ke tahap selanjutnya oleh pihak pemerintah.

"Nanti kita akan menyerahkan daftar nama Dewas dan Direksi BPJS kepada Presiden Joko Widodo. Kalau Direksi langsung ditetapkan oleh pak Jokowi, tapi kalau Dewas harus melewati tahap fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujarnya.

Selain melangsungkan beberapa tes hingga penetapan persyaratan, Pansel juga akan menggandeng lembaga negara seperti Pusat Pelaporan dan Anlisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Badan Intelejen Negara (BIN) untuk mengecek rekam jejak peserta.

"Ada fase validasi yang melibatkan lembaga terkait untuk mengecek background," lanjut Abdul Wahab.

Proses validasi ini dilakukan sebelum Pansel menentukan nama-nama kandidat yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain dengan skema itu, Pansel dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bakal mendengarkan masukan dari publik karena nama-nama kandidat yang lolos pada setiap tahap, akan diumumkan ke masyarakat.

"Hasil administratif diumumkan, nanti ada ruang bagi masyarakat untuk tanggapi hasil itu. Ini semacam melakukan deteksi dini, termasuk telah diatur dengan kerjasama penelusuran," jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Suartini Hadad menuturkan, kandidat bisa datang dari kalangan manapun. Direksi dan Dewan Pengawas BPJS saat ini juga diperkenankan mendaftar, sepanjang memenuhi prasyarat usia antara 40 tahun sampai 60 tahun.

Namun, Pansel tidak akan membuka pintu untuk meloloskan kandidat yang memiliki latar belakang partai politik. "Nggak boleh pengurus partai," tegasnya.

Pengumuman pembukaan pendaftaran calon anggota Dewas dan calon anggota Direksi BPJS pada tanggal 6 November 2015 serentak dilakukan di beberapa media cetak dan elektronik. Sekadar informasi, Pansel calon Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P Tahun 2015. Sementara, Pansel calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dibentuk berdasarkan (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2015. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya