Berita

Amir Yanto/net

Hukum

Giliran Pamudji yang Dijebloskan ke Sel

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 17:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat, Pamudji.

Tersangka korupsi dana swakelola dalam kegiatan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendali banjir itu dijebloskan penyidik ke Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
 
"Penahanan terhadap tersangka selama 20 hari dari tanggal 4 hingga 23 Nopember 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-94/F.2/Fd.1/11/2015," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto sesaat lalu.


Pamudji ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.  Tersangka Pamudji hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib.

Pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas dan kewenangan tersangka selaku Kepala Sudin Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat serta mengenai proses pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendali banjir pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat tahun anggaran 2013.

"Pemeriksaan juga mengenai dugaan pemotongan anggaran kegiatan tersebut sebesar Rp 8.9 miliar oleh tersangka," demikian kata Amir.

Kemarin, jaksa menahan dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Monang Ritonga dan Wagiman. Keduanya dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan.  

Sebenarnya kemarin Pamudji juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan namun tidak hadir. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya