Berita

Nusron Wahid/net

Ketum GP Ansor: Tidak Ada Kota Injil atau Kota Al-Quran di Indonesia!

RABU, 04 NOVEMBER 2015 | 13:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid mengaku mendapatkan informasi bahwa Bupati Manokwari, Papua Barat, mengeluarkan surat pemberhentian pembangunan masjid yang terletak di kampung Andai distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.

‎"Saya dapat info dari jaringan kami di Papua, ada surat Bupati Manokwari dengan nomor surat 450/456 yang ditujukan kepada panitia pembangunan masjid di Andai Distrik Manokwari Selatan agar menghentikan pembangunan masjid dengan alasan rawan menimbulkan konflik. Surat itu tertanggal 1 November 2015," kata Nusron Wahid beberapa saat lalu (Rabu, 4/11). 

‎Menurut Nusron, jika surat Bupati Manokwari dengan nomor surat 450/456 itu benar adanya, maka jelas bahwa surat itu masuk kategori kebijakan yang mendukung dan melegitimasi praktik intoleran. Sebab, alasan yang disampaikan dalam surat itu klise dan mengada-ada yang nyata-nyata mengangkangi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Artinya, landasar surat tersebut masih menggunakan logika mayoritas dan minoritas. Kalau begini terus, problem Ke-Indonesia-an tidak akan terurai secara tuntas dan fundamental, dan minoritas justru akan terus terpojok dan selalu dikorbankan. ‎

‎"Kita itu NKRI, acuan aturannya adalah UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Kan jelas di Konstitusi kita, di UUD 1945 bahwa masalah agama dan menjalankan ibadah itu dijamin bagi setiap warga negara. Terus kenapa ini masih ada persoalan soal rumah ibadah? Wong ini urusan sama Tuhan saja kok dipersulit," kata Nusron Wahid.‎

‎Nusron mengatakan, kalau memang Pemda Manokwari mengklaim bahwa pemerintah tidak melarang pembangunan tempat-tempat ibadah, dan juga menyadari bahwa negara ini dibangun diatas kemajemukan yang berlandaskan Pancasila, harusnya surat pemberhentian pembangunan masjid tersebut tidak pernah ada. 

‎Ketua PBNU ini menegaskan, argumentasi Bupati Manokwari bahwa pembangunan tempat ibadah tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku,menghargai kearifan lokal dan karekteristik daerah tersebut, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang berdampak pada timbulnya konfik antar umat beragama justru menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hadir dalam menjamin keberagaman di daerah yang dipimpinnya. 

‎"Kalau memang konsisten dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinekaan, maka tidak perlu ada surat pemberhentian pembangunan masjid di Manokwari. Karena di NKRI ini tidak ada apa itu yang namanya kota injil maupun kota alquran. Yang ada, semua daerah adalah Indonesia," tegasnya. 

‎Makanya, demi tegaknya Pancasila, UUD 1945, dan juga menjaga NKRI, Ansor selalu menekankan bahwa keberagaman dan beribadah adalah hak yang harus dijamin kemananannya oleh negara. Untuk itu pula, GP Ansor selalu berada di garda terdepan untuk menentang setiap kali ada praktik intoleran, baik itu di daerah yang mayoritas Kristiani seperti di Papua, maupun di daerah yang mayoritas Islam seperti di Aceh dan daerah lain di Indonesia. 

‎"Tidak hanya mengecam praktik intoleran seperti terjadi di Manokwari, kita juga mengecam pembakaran gereja di Aceh. Bahkan, kita juga selalu ikut bersama-sama menjaga umat minoritas untuk bisa menjalankan ibadan dengan aman. Banser itu rutin menjaga gereja setiap Natal," demikian Nusron. [ysa].

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya